Tertidur di Teras Rumah Warga, Dua Buronan Kasus Narkoba Jaringan Internasional Akhirnya Ditangkap

Editor: Hari Susmayanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Tapanuli Utara AKBP Jonner Samosir memaparkan penangkapan dua tersangka jaringan sindikat narkoba internasional, Rabu (10/6/2020). kedua tersangka merupakan buronan BNN yang diduga kuat terlibat saat penggerebekan gudang beras dan menemukan ratusan kilogram sabu dan ratusan ribu pil ekstasi di Cikarang, Bekasi pada 28 Mei 2020.

Lalu, pada 6 Juni 2020 malam, karena merasa kelehan, mereka memutuskan untuk berhenti di teras rumah warga di Desa Pancur Napitu, Kecamatan Siatas Barita, Tapanuli Utara.

Kemudian, keesokan paginya, pemilik rumah terbangun dan melihat mereka sedang tertidur.

Karena curiga, warga pun melaporkannya kepada kepala desa yang kemudian diteruskan ke polisi.

"Kedua tersangka sudah kita serahkan ke Direktorat Narkoba Polda Sumut dan selanjutnya akan diserahkan kepada BNN RI," ujar Jonner.

Ditambahkan Jonner, dari keduanya, petugas menemukan satu sepeda motor merek Honda Beat, satu KTP palsu, dua surat keterangan sehat bebas Covid-19 palsu, STNK, BPKB dan uang tunai Rp 2,1 juta.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Penangkapan 2 DPO Sindikat Narkoba Internasional

Berita Terkini