Update Corona di DI Yogyakarta

Ratusan TKA di DIY Tak Bisa Pulang ke Negara Asal

Penulis: Miftahul Huda
Editor: Gaya Lufityanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berita Update Corona di Daerah Istimewa Yogyakarta

Laporan Reporter Tribun Jogja, Miftahul Huda

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pandemi Covid-19 membuat Tenaga Kerja Asing (TKA) yang masih bertahan di DIY harus bersabar untuk beberapa waktu.

Selain beberapa perusahaan merumahkan para pekerja, mereka juga memikirkan cara untuk pulang.

Para TKA yang datang dari lima negara terbesar diantaranya Korea Selatan, Perancis, Republik Rakyat China (RRC), India dan Amerika Serikat (AS) sebagain masih bertahan karena negara asal masih berlakukan locdown.

TKA tersebut kebanyakan merupakan tenaga ahli di berbagai bidang industri mulai dari Manufaktur, Industri Kreatif, Garmen hingga bidang Pendidikan.

Badan Anggaran DPRD Kota Yogyakarta : Penanganan COVID-19 Harus Bersama-sama

Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY, Elly Supriyanti mengatakan, sampai Maret kemarin jumlah TKA yang masih berada di DIY mencapai 292.

Mereka merupakan tenaga ahli dengan rata-rata masa izin kontrak hingga satu tahun kerja.

Elly menyampaikan, beberapa negara asal para TKA tersebut memang sudah berlakukan lockdown sehingga banyak dari mereka yang masih tertahan di DIY.

Tidak ada bantuan sosial yang diberikan Pemda DIY bagi para TKA.

Elly menganggap, gaji para TKA yang didapat sudah mencukupi untuk bertahan hidup.

BREAKING NEWS : Update Covid-19 DIY 3 Mei 2020, Ada Tambahan 1 Positif dan 1 Sembuh

"Tidak ada, gaji mereka sudah tinggi, jadi tidak ada bantuan dari Pemda," tegasnya.

Ia merinci, lima negara terbesar penyumbang TKA di DIY di antaranya 54 dari Korea Selatan, 43 dari RRC, 24 dari Perancis, 16 dari India dan 14 dari AS.

Sementara sisanya dari negara lain.

Jika melihat data sebelumnya, banyak para TKA tersebut mengadu nasib di wilayah Sleman.

Terbanyak kedua para pekerja asal luar negeri tersebut di Kabupaten Bantul.

"Kami belum memilahkan lebih lanjut, tapi kebanyakan perusahaan di Bantul dan di Sleman," imbuhnya.

Pemda DIY Kumpulkan Data untuk Tentukan PSBB

Elly menambahkan, beberapa karyawan juga ada yang dirumahkan.

Pasalnya, ia menyadari kondisi industri saat ini sedang terpuruk.

Dari jumlah yang ada, hampir semuanya dirumahkan. 

Sementara untuk memulangkan ke negaranya perusahaan akan rugi karena perusahaan sudah membayar Dana Kompensasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing (DKPTKA).

"Saya rasa banyak yang dirumahkan. Karena perusahaan tentu merasa rugi jika masa sulit saat ini tetap pekerjakan TKA," sambungnya. (TRIBUNJOGJA.COM)

Berita Terkini