TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pengumuman kelulusan tingkat SMA/SMK/SLB di DIY akan diumumkan pada 2 Mei 2020 secara online.
Pengumuman kelulusan tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.
Jika di tahun-tahun sebelumnya pengumuman bisa dilaksanakan secara tatap muka secara langsung, tahun ini Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga DIY menginstruksikan sekolah untuk melaksanakannya secara online.
Hal itu dilakukukan karena saat ini tengah terjadi pandemi virus corona.
Dengan pengumuman secara online, diharapkan bisa ikut membantu dalam pencegahan penularan virus corona.
Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Mutu Pendidikan Disdikpora DIY, Didik Wardaya mengatakan pengumuman kelulusan yang semula akan diumumkan pada 6 Mei 2020, dimajukan menjadi 2 Mei 2020.
Hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemendikbud RI Nomor 5 Tahun 2020 tentang Spesiflkasi Teknis, Bentuk, dan Tata Cara Pengisian Blangko ljazah Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun Pelajaran 2019/2020.
"Pengumuman kelulusan kan rencana 6 Mei, tetapi ada aturan Sekjen tentang ijazah, penulisan ijazah itu tanggal 2 Mei. Jadi pengumuman 2 Mei, maju empat hari," ujarnya Sabtu (25/4/2020).
Kelulusan sepenuhnya menjadi kewenangan satuan pendidikan berdasarkan hasil rapat penentuan kelulusan oleh masing-masing satuan pendidikan.
Disdikpora DIY juga memerintahkan kepada sekolah untuk mengumumkan kelulusan secara online.
"Kita memerintakan ke sekolah bahwa pengumuman dilakukan secara online tidak ada tatap muka," katanya.
Selain itu, sekolah juga diminta untuk melarang siswa melaksanakan perayaan kelulusan dengan cara konvoi sepeda motor dan kegiatan lain yang melibatkan orang dalam jumlah banyak.
"Kita imbau sekolah melarang siswanya itu melakukan perayaan kelulusan dengan melakukan konvoi segala macam. Itu sudah kita sampaikan juga," paparnya.
Selama masa tanggap darurat bencana COVID-19, sekolah dilarang untuk mengadakan acara seremonial wisuda, perpisahan dan kegiatan lain yang mengumpulkan orang dalam jumlah banyak.
"Tidak ada ceremonial, wisuda, perpisahan, penyerahan kembali anak kepada orangtua itu tidak ada, jadi konteksnya tidak ada pertemuan langsung yang melibatkan orang banyak," jelasnya.
• Jelang Pengumuman Kelulusan SMA dan SMK Besok, Pelajar Diimbau Tak Konvoi
• Pengumuman Kelulusan Tingkat SMA/SMK Diumumkan Secara Online pada 2 Mei
Berikut link pengumuman kelulusan untuk SMA/SMK sederajat di wilayah DIY.
Kota Yogya
SMA
1. SMA Negeri 1 Yogyakarta LINK
2. SMA Negeri 2 Yogyakarta LINK
3. SMA Negeri 3 Yogyakarta LINK
4. SMA Negeri 4 Yogyakarta LINK
5. SMA Negeri 5 Yogyakarta LINK
6. SMA Negeri 6 Yogyakarta LINK
7. SMA Negeri 7 Yogyakarta LINK
8. SMA Negeri 8 Yogyakarta LINK
9. SMA Negeri 9 Yogyakarta LINK
10. SMA Negeri 10 Yogyakarta LINK
11. SMA Negeri 11 Yogyakarta LINK
SMK
1. SMK Negeri 1 Yogyakarta LINK
2. SMK Negeri 2 Yogyakarta LINK
3. SMK Negeri 3 Yogyakarta LINK
4. SMK Negeri 4 Yogyakarta LINK
5. SMK Negeri 5 Yogyakarta LINK
6. SMK Negeri 6 Yogyakarta LINK
7. SMK Negeri 7 Yogyakarta LINK
Dilarang Konvoi
Disdikpora DIY meminta sekolah untuk melarang siswa melaksanakan perayaan kelulusan dengan cara konvoi sepeda motor dan kegiatan lain yang melibatkan orang dalam jumlah banyak.
Pihak sekolah pun sudah melakukan sejumlah antisipasi untuk mencegah konvoi kelulusan para siswanya.
Kepala SMKN 2 Yogyakarta, Dodot Yuliantoro telah memberikan edaran berupa imbauan kepada siswa untuk tidak berkeruman maupun konvoi.
"Cukup dengan bersyukur di rumah saja. Kami juga memberikan edaran ke orangtua agar memantau anak-anaknya untuk tetap di rumah," ujarnya Jumat (1/5/2020).
Ia mengatakan, tim kesiswaan juga telah berkoordinasi dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk membantu mengkodisikan di sekitar sekolah agar tidak ada siswa yang berkumpul atau nongkrong.
Selain itu tim budaya atau tata tertib sekolah bersama-sama satpam akan mengendalikan situasi sekolah agar tidak ada siswa yang datang ke sekolah secara bergerombol.
Ia mengungkapkan, apabila ada siswanya yang melanggar dan melakukan konvoi, maka sekolah akan menyerahkan siswa tersebut ke kepolisian
"Untuk yang kelas XII yang sudah dinyatakan lulus, kami serahkan ke kepolisian mbak. Tapi untuk kelas bawahnya akan kami panggil bersama dengan orangtuanya untuk diadakan pembinaan," katanya.
Terpisah, Kepala SMAN 10 Yogyakarta Sri Murni mengungkapkan pengumuman kelulusan secara online melalui website sekolah dan WhatsApp group wali kelas.
"Sekolah menginstruksikan kepada seluruh wali kelas XII untuk meminta kepada seluruh orang tua siswa supaya mereka memantau putra putrinya untuk tetap stay at home, mematuhi protokol pencegahan COVID -19, untuk tetap di rumah dan menahan diri untuk tidak konvoi," ungkapnya.
Untuk antisipasi corat-coret, sekolah meminta siswa mengumpulkan seragam sekolah yang masih layak pakai untuk disumbangkan pada pihak-pihak yang membutuhkan.
"Sekolah telah menyampaikan untuk tidak melakukan konvoi,sekolah akan bekerja sama dengan pihak keamanan setempat," ujarnya.(Tribunjogja/has/Era)