Update Corona di DI Yogyakarta

Pemkab Gunungkidul Setuju Langkah Presiden Larang Mudik

Penulis: Alexander Aprita
Editor: Gaya Lufityanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Bupati Gunungkidul Immawan Wahyudi

Laporan Reporter Tribun Jogja, Alexander Ermando

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Presiden RI Joko Widodo memutuskan untuk melarang masyarakat mudik pada Idulfitri tahun ini.

Larangan ini sebagai bagian untuk mencegah penyebaran COVID-19 yang lebih luas.

Keputusan tersebut disampaikan Jokowi dalam rapat terbatas lewat video conference pada Selasa (21/04/2020).

Wakil Bupati sekaligus Ketua Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Gunungkidul, Immawan Wahyudi pun menyatakan setuju atas kebijakan tersebut.

BREAKING NEWS : RESMI, Pemerintah Keluarkan Larangan Mudik Lebaran 2020

"Tentu kami akan mendukung dan melakukan berbagai upaya agar kebijakan larangan mudik tersebut benar-benar bisa dilaksanakan," kata Immawan pada wartawan melalui pesan singkat sore ini.

Meskipun demikian, ia menyatakan masih menunggu instruksi lebih lanjut tentang larangan tersebut dari pemerintah pusat dan Pemda DIY.

Sebelumnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul berencana meningkatkan pengawasan di seluruh jalur masuk wilayah.

Setidaknya ada sembilan pintu masuk menuju Gunungkidul yang sering digunakan oleh warga.

Solidaritas Pangan Jogja Bagikan Nasi Bungkus Gratis di Tengah Wabah Virus Corona

"Saat ini kebijakan yang kami lakukan terkait mudik masih bersifat lokal saja," ujar Immawan.

Sementara itu, laporan dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Gunungkidul menunjukkan para pemudik masih terus berdatangan, bahkan sebagian datang dari luar negeri.

Selain dari luar negeri, pemudik paling banyak berasal dari DKI Jakarta, disusul DIY sendiri, Jawa Tengah, Jawa Barat, Banten, Jawa Timur dan luar Jawa.

"Per hari ini data pemudik ada sebanyak 9.831 jiwa," kata Kepala Diskominfo Gunungkidul Kelik Yunianto.(TRIBUNJOGJA.COM)

Berita Terkini