CPNS 2019

LINK Pengumuman Hasil Tes SKD dan Nama-nama Lolos SKB CPNS 2019 di Pemda DIY

Penulis: Rina Eviana
Editor: Rina Eviana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Peserta Tes SKD CPNS 2019

Update pelaksanaan Jadwal Tes SKB CPNS akan disampaikan selanjutnya.

Soal SKB CPNS

SKB merupakan tahapan lanjutan setelah pelaksanaan SKD. Mereka yang berhak mengikuti SKB adalah mereka yang dinyatakan lolos passing grade dan perankingan.

Jumlah mereka yang berhak mengikuti SKB adalah jumlah kebutuhan formasi dikalikan tiga.

Untuk pelaksanaan SKB di instansi daerah wajib menggunakan CAT. Sementara, bagi instansi pusat yang tidak menyelenggarakan SKB dengan sistem CAT bisa menggunakan paling sedikit 2 jenis tes lain.

Pelaksanaan dan materi SKB di instansi pusat selain dengan CAT, dapat pula berupa:

-Tes potensi akademik

-Tes praktik kerja

-Tes bahasa asing

-Tes fisik atau kesamaptaan

-Psikotes

-Tes kesehatan jiwa, dan/atau

-Wawancara

Dalam hal jabatan yang bersifat teknis atau keahlian khusus seperti pranata komputer, instansi daerah bisa melaksanakan SKB dalam bentuk tes praktik kerja. Instansi daerah hanya diperkenankan menambah 1 jenis tes selain SKB dengan CAT dan diberikan bobot paling tinggi 40 persen dari total nilai atau hasil SKB.

Dengan demikian, bobot nilai SKB dengan CAT menjadi 60 persen dari total nilai atau hasil SKB.(Tribunjogja.com)

Berita Terkini