TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Bupati Kulon Progo, Sutedjo, Jumat (20/3/2020) menyampaikan bahwa peserta didik di Kulon Progo akan menjalani proses belajar di rumah mulai Senin (23/3/2020) hingga Selasa (31/3/2020).
Hal ini diputuskan sebagai langkah antisipasi pencegahan penyebaran COVID-19 di wilayah Kulon Progo dan sudah disesuaikan dengan instruksi yang diberikan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono X pada rapat koordinasi yang dilakukan Kamis (19/3/2020).
Menurut Sutedjo, proses belajar mengajar di Kulon Progo akan dilaksanakan dengan memanfaatkan teknologi ataupun dengan sistem online.
Akan tetapi, sebagai pertimbangan, untuk wilayah ataupun sekolah yang belum bisa menggunakan sistem online karena keterbatasan sarana dan prasarana maupun lokasi, bisa juga menggunakan sistem manual dengan penugasan bagi para peserta didik.
"Nanti para peserta didik bisa diberikan materi dan tugas-tugas sesuai yang diberikan guru masing-masing, baik itu secara online maupun manual," katanya.
• Disdik Kota Yogya Siapkan Posko Pemantauan Pengendalian Pembelajaran Mandiri di Rumah
• KBM di Rumah, Sekolah di Gunungkidul Siapkan Sistem Pembelajaran Daring
Bupati juga menyampaikan bahwa setelah tanggal 31 Maret, akan dilakukan proses evaluasi untuk mengetahui efektivitas pelaksanaan kebijakan ini.
Menurut Tedjo karib disapa, ada dua hal yang akan menjadi fokus evaluasi yang akan dilaksanakan.
"Pertama, anak-anak apakah benar-benar belajar di rumah atau tidak. Yang kedua apakah benar-benar tidak pergi kemana-mana tetap tinggal di rumah, atau bahkan kemudian keluyuran kemana-mana, seperti tempat wisata atau malah kumpul-kumpul dengan temannya yang tidak dalam konteks belajar," katanya.
Lanjutnya, apabila kebijakan ini efektif dan para peserta didik benar-benar belajar di rumah, baik secara online ataupun manual sesuai yang diberikan guru masing-masing, kemungkinan kebijakan tersebut akan diperpanjang.(Tribunjogja/Andreas Desca)