7) Mengerjakan semua soal tes yang tersedia sesuai dengan alokasi waktu.
• Jadwal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Kemenkumham Seluruh Indonesia Cek via Cpns.kemenkumham.go.id
b. Larangan bagi peserta:
1) Membawa alat tulis, buku, dan catatan lainnya;
2) Membawa jam tangan, pertiiasan, kalkulator, telepon genggam (handphone) atau alat komunikasi lainnya, dan kamera dalam bentuk apapun;
3) Membawa makanan dan minuman ke dalam ruangan tes;
4) Membawa senjata api/tajam atau sejenisnya;
5) Bertanya/berbicara dengan sesama peserta tes;
6) Menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin panitia selama tes berlangsung;
7) Merokok dalam ruangan;
8) Keluar ruangan tes, kecuali memperoleh izin dari panitia.
c. Sanksi bagi peserta:
1) Peserta yang terlambat pada saat dimulainya tes tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti tes dan dianggap gugur;
2) Peserta yang melanggar ketentuan/tata tertib dianggap gugur dan dikeluarkan dariruangan tes, namanya dicoret dari daftar hadir serta dinyatakan tidak lulus.
4. Lain-lain
a. Peserta dan pengantar tidak diperkenankan membawa dan memarkir kendaraan roda dua ataupun roda empat di dalam lingkungan ujian;