"Apalagi PKL dan tukang parkir, kalau ketahuan (nuthuk harga) langsung ditutup tidak boleh jualan selama-lamanya di Jogja," kata dia, Sabtu (30/11/2019).
Heroe melanjutkan, pihaknya akan langsung memasukkan para pedagang, juru parkir, dan tukang becak yang nuthuki ke dalam daftar hitam, sehingga jika ingin mengurus surat izin tidak akan diberikan kembali.
Ditambahkannya, pihaknya bersama para pelaku wisata juga selalu memantau dengan membentuk tim khusus yang akan mengawasi laporan dan juga aktivitas liburan para wisatawan.
• Komisi A DPRD DIY Cek Keamanan Jelang Nataru, Sembari Kenalkan Aplikasi Jogja istimewa
• Antisipasi Kemacetan, Bus Pariwisata Dilarang Masuk Pusat Kota Yogyakarta Selama Masa Libur Nataru
Dengan demikian kenyamanan dan keamanan para wisatawan dapat terjaga.
"Para tukang becak dan juga bentor yang suka menyesatkan wisatawan juga kami pantau, jangan sekali-kali buat tarif yang tidak normal," tegasnya. (*)