CPNS 2019

Penjelasan BKN Soal Jadwal Waktu Cetak Kartu Ujian untuk Tes SKD CPNS 2019

Editor: Rina Eviana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penjelasan BKN Soal Jadwal Waktu Cetak Kartu Ujian untuk Tes SKD CPNS 2019

Dalam siaran resmi yang ditayangkan di Youtube BKN, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan mengatakan, sanggahan yang diberikan pelamar ini bisa mengubah status kelulusan.

"Bisa (mengubah keputusan akhir). Kemungkinan selalu ada, tergantung instansi. Kalau instansi yang kita lamar melihat sanggahan kita benar, kemudian akan ada kemungkinan yang tadinya TMS (tidak memenuhi syarat) itu diubah menjadi MS (memenuhi syarat)," ujar Ridwan, Senin (2/12/2019).

Verifikasi akan dilakukan oleh masing-masing instansi.

Selanjutnya, instansi mengumumkan hasil final seleksi administrasi setelah masa sanggah berakhir.

Pelamar yang lolos dapat mengikuti seleksi lanjutan, yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Seleksi Kompetensi Dasar terdiri dari Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), dan Tes Intelegensia Umum (TIU). (*)

Berita Terkini