4. Cetak nomor ujian secara online 26 s.d 31 Desember 2019 .
TAHAPAN SELEKSI
1. Jadwal dan tempat pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar dan Seleksi Kompetensi Bidang akan disampaikan melalui portal https://jatengprov.go.id/, https://bkd.jatengprov.go.id/ dan https://sscasn.bkn.go.id/;
2. Materi yang diujikan dalam Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) terdiri :
a. Tes Intelegensi Umum (TIU);
b. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK); dan
c. Tes Karakteristik Pribadi (TKP);
Pelaksanaan seleksi menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).
3. Prinsip penentuan kelulusan peserta Seleksi Kompetensi Dasar didasarkan pada
nilai ambang batas kelulusan (passing grade) sesuai dengan peraturan
perundang-undangan.
(*)
(Tribunjogja.com | Dwi Latifatul Fajri)