Jadwal Cetak Nomor Ujian CPNS Pemprov Jateng 2019 Secara Online di Sscasn.bkn.go.id

Penulis: Dwi Latifatul Fajri
Editor: Iwan Al Khasni
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengumuman seleksi administrasi Pemprov Jateng pada 16 Desember 2019

TRIBUNJOGJA.COM - Pengumuman pendaftaran hasil seleksi administrasi CPNS Jawa Tengah dapat dilihat melalui website sscn.bkn.go.id. Pengumuman seleksi administrasi akan diumumkan pada 16 Desember 2019.

Pendaftar CPNS Pemprov Jateng bisa melakukan masa sanggah pad 16-19 Desember 2019.

Pengumuman masa sanggah pada 26 Desember 2019.

Sementara itu pengumuman jadwal tes SKD akan dilaksanakan pada Januari 2020.

Kebutuhan formasi CPNS Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sebanyak 1.409 formasi yang terdiri dari 3 rumpun jabatan yaitu Kesehatan sebanyak 316 formasi, Pendidikan sebanyak 551 formasi dan Tenaga Teknis sebanyak 542 formasi.

Pendaftaran CPNS Provinsi Jawa Tengah dimulai 11 sampai 25 November 2019.

Menurut data dari BKN, pendaftar CPNS mencapai 53.908 peserta.

Berikut tahapan masa sanggah, yang bisa diajukan oleh pelamar setelah 3 hari pengumuman seleksi administrasi.

1. Pelamar mengajukan sanggahan melalui website SSCASN BKN maksimal tiga hari setelah pengumuman hasil seleksi administrasi.

2. Verifikasi ulang oleh panitia pelaksana seleksi CPNS instansi.

3. Pengumuman sanggahan diterima atau ditolak maksimal 7 hari setelah berakhirnya waktu pengajuan sanggahan.

Peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi dapat mencetak kartu.

BKN meminta setiap instansi menyediakan informasi melalui website dan media sosial, peserta yang lolos seleksi administrasi.

Jika pelamar dinyatakan lolos, maka akan muncul keterangan, 'Selamat Anda Lulus'.

Sedangkan apabila pelamar dinyatakan tidak lolos akan muncul keterangan, Maaf Anda Tidak Lulus'.

Disebutkan, pernyataan lolos atau tidak pada Seleksi Administrasi nanti akan disertai alasannya.

Demikian peserta atau pelamar dapat mengetahui kekurangan atau kesalahan saat mendaftar.

Adapun bagi peserta yang dinyatakan lulus Seleksi Administrasi CPNS 2019, selanjutnya akan mendapatkan informasi lanjutan mengenai jadwal seleksi.

Dijelaskan Mohammad Ridwan, selain itu untuk mengetahui lolos atau tidaknya setiap instansi akan menyediakan informasi melalui website dan media sosial.

Pihak BKN menghimbau peserta untuk tidak berulang kali melakukan login pada situs SSCN pada 15-20 Desember 2019.

Mengutip dari Kompas.com, alasannya waktu tersebut instansi sedang melakukan verifikasi.

Melalui website resmi BKN, Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan memastikan tidak ada perubahan data pelamar selama proses ini.

"Hari-hari ini, ke depan, sampai dengan 15 atau 20 Desember, saya mohon jangan sering-sering login ke dalam portal SSCN. Karena, itu waktunya kami berikan sepenuhnya kepada administrator instansi untuk melakukan verifikasi," kata Ridwan di Jakarta, Senin (2/12/2019) siang.

Verifikator memutuskan pelamar dapat lolos dan tercatatat di sistem.

Terkait tanggal pengumuman, pelamar bisa melihat rentang waktu yang tertera pada pengumuman CPNS.

Setelah seleksi administrasi, seleksi selanjutnya adalah seleksi kompetensi dasar (SKD). Jadwal lengkap SKD akan tertera di kartu ujian.

Jadwal CPNS Pemprov Jateng 

1. Pengumuman hasil seleksi administrasi berkas unggah 16 Desember 2019

2. Masa Sanggah 16 s.d 19 Desember 2019

3. Pengumuman Sanggah 26 Desember 2019

4. Cetak nomor ujian secara online 26 s.d 31 Desember 2019 .

TAHAPAN SELEKSI

1. Jadwal dan tempat pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar dan Seleksi Kompetensi Bidang akan disampaikan melalui portal https://jatengprov.go.id/, https://bkd.jatengprov.go.id/ dan https://sscasn.bkn.go.id/;

2. Materi yang diujikan dalam Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) terdiri :

a. Tes Intelegensi Umum (TIU);
b. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK); dan
c. Tes Karakteristik Pribadi (TKP);
Pelaksanaan seleksi menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).

3. Prinsip penentuan kelulusan peserta Seleksi Kompetensi Dasar didasarkan pada
nilai ambang batas kelulusan (passing grade) sesuai dengan peraturan
perundang-undangan.

(*)
(Tribunjogja.com | Dwi Latifatul Fajri)

Berita Terkini