a. Bagi pendaftar penjaga tahanan dan pemeriksa keimigrasian, lokasi pelaksanaan seleksi sesuai dengan domisili pada e-KTP atau surat keterangan domisili;
b. Bagi pendaftar penjaga tahanan dan pemeriksa keimigrasian formasi Putra Putri Papua dan Papua Barat, lokasi pelaksanaan seleksi yaitu Papua atau Papua Barat sesuai dengan domisili pada e-KTP atau surat keterangan domisili;
c. Bagi pendaftar selain penjaga tahanan dan pemeriksa keimigrasian, lokasi pelaksanaan seleksi sesuai dengan kota provinsi yang dipilih sebagai lokasi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada di portal https://sscasn.bkn.go.id.
( Tribunjogja.com )