TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda DIY melakukan upgrade sistem SIM Keliling untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Untuk keperluan upgrade sistem ini, Ditlantas Polda DIY terpaksa meliburkan layanan SIM Keliling pada Sabtu (12/10/2019) hari ini.
Setelah upgrade sistem SIM Keliling selesai dilaksanakan, layanan SIM Keliling akan beroperasi seperti semula.
Meskipun demikian, bagi warga yang ingin memperpanjang SIM, tidak perlu khawatir.
Polda DIY hari ini tetap melayani perpanjangan SIM di SIM Corner.
Warga bisa mengunjungi SIM Corner di Jogja City Mall (JCM), Mlati, Sleman.
Pelayanan di SIM Corner di tempat tersebut dilakukan secara online untuk seluruh wilayah DIY.
Warga disarankan untuk mempersiapkan sejumlah dokumen persyaratan seperti kartu identitas serta fotokopinya, SIM lama, surat keterangan kesehatan, serta biaya perpanjangan sebesar Rp 75 ribu (SIM C) dan Rp 80 ribu (SIM A). (Tribunjogja I Andreas Desca)