Kriminalitas

BREAKING NEWS: Mabuk dan Membuat Keributan, Warga Mantrijeron Diamankan Polisi

Penulis: Christi Mahatma Wardhani
Editor: Gaya Lufityanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Kriminalitas

Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Seorang warga Mantrijeron Yogyakarta diamankan Polsek Kraton karena membuat keributan.

Warga Mantrijeron tersebut adalah DS (46).

Kapolsek Kraton, Kompol Etty Haryanti mengatakan bahwa DS dulunya merupakan warga Kraton, namun saat ini tinggal di Mantrijeron.

Kedatangannya ke Kraton adalah untuk berkumpul dengan teman-temannya.

Grebek Pasar Isuzu Traga, Lebih Dekat ke Konsumen

Saat berkumpul dengan temannya, ada seorang teman yang membawa minuman keras (miras) jenis lapen.

Akhirnya DS dan teman-teman minum miras tersebut.

"Setelah kumpul itu, dia mau nagih mobil rentalan di sekitaran Jalan Nogosari. Entah apa yang terjadi, mungkin juga karena di bawah pengaruh miras, DS ini malah menendang mobil, menendang pintu garasi," katanya, Selasa (1/10/2019).

"Pas dikasih tau, malah nantang. Ya warga resah, lalu ada yang menghubungi saya. Langsung saya datangi TKP, dan DS langsung diamankan," sambungnya.

Setelah kejadian, DS sempat menginap di Polsek Kraton, namun kemudian dilepas.

Jual Miras Tanpa Izin, Pemilik Cafe di Terban Bakal Ditipiring

Nantinya DS akan menjalani sidang tipiring pada Rabu (3/10/2019) mendatang.

"Si DS ini nggak cuma sekali, dulu juga sudah pernah diamankan di Polsek karena minuman dan membuat keributan. Sekarang begitu lagi, ya tetap kami amankan, kami tipiring," lanjutnya.

Sebagai barang bukti, pihaknya mengamankan sepeda motor dan satu botol miras jenis lapen.

Ia mengimbau masyarakat untuk menghindari minuman keras jenis apapun.

Sebab menurut dia, miras merupakan pemicu kejahatan.

Di bawah pengaruh alkahol, seseorang bisa tidak sadar dalam melakukan sesuatu. (TRIBUNJOGJA.COM)

Berita Terkini