TRIBUNJOGJA.COM - Tiga anggota polisi yang bertugas di Polres Sampang diduga terlibat dalam jaringan narkoba internasional yang baru saja diungkap oleh Polda Jawa Timur.
Ketiga oknum polisi tersebut saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Timur.
Ketiganya yakni Aipda S, Brigpol E dan Brigpol W.
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Frans Barung Mangera membenarkan ada keterlibatan polisi dalam pengungkapan kasus narkoba di Kecamatan Sokobanah, Sampang, Madura, Jawa Timur.
Selain menangkap lima orang sindikat narkoba di Sokobanah, yakni SH, JH, S, N dan NAH, Propam Polda Jatim juga mengamankan tiga anggota Polres Sampang yang diduga terlibat dalam jaringan narkoba tersebut.
"Iya (diamankan), itu akibat eksesnya. Ya, kami harus tahu juga bahwa ekses itu bisa melibatkan siapa saja," kata Barung, dihubungi, Kamis (1/8/2019).
• Polda Jatim Amankan 50 Kilogram Sabu dari Lima Bandar Narkoba Jaringan Internasional
Ia menegaskan, kepolisian tidak akan tebang pilih dalam mengungkap kasus narkoba di wilayah Jawa Timur.
Sebab, sudah jelas bahwa barang itu merupakan musuh Negara.
"Artinya, polisi tidak tebang pilih. Mau anggota (polisi) mau siapa kek, kalau terlibat narkoba kami sikat saja," ujar dia.
Kapolres Sampang AKBP Buhdi Wardiman mengaku, masih mendalami dugaan keterlibatan anggotanya dalam sindikat peredaran narkoba di Sokobanah tersebut.
"Ini masih dalam pendalaman, masih diambil keterangannya. Tetapi belum tahu indikasinya seperti apa," kata Budhi.
Sebelumnya, Kepolisian Daerah Jawa Timur bersama Satuan Tugas KhususNarkoba Polda Jatim mengungkap kasus peredaran narkoba dengan jumlah besar di Kecamatan Sokobanah, Sampang, Jawa Timur.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, Polda Jatim dan Satgas Narkoba turut menyita 50 kilogram sabu-sabu dan 99 butir pil ekstasi.
Puluhan kilogram barang terlarang itu merupakan barang kiriman dari Malaysia.
Narkoba tersebut kemudian dibawa masuk ke Indonesia melalui jalur udara, darat, dan laut.