Selain kompensasi tunai, warga juga meminta adanya pengurugan sampah.
Mengingat, dikatakan Parlan, selama ini masyarakat sekitar lokasi terpapar oleh bau menyengat akibat timbunan sampah.
"Selain itu, kami juga minta kalau ada pembangunan terkait TPST Piyungan, warga sekitar ikut dilibatkan. Jangan mendatangkan pekerja dari luar," ucap dia.
Diketahui sebelumnya, akses masuk menuju TPST Piyungan sempat diblokir oleh warga pada Rabu pagi.
Kini, setelah proses mediasi, TPST Piyungan telah kembali dibuka.
Sejumlah truk dan kendaraan pengangkut sampah sudah diperbolehkan membuang sampah. (*)