Bisnis

Kaum Muda Didorong Dirikan Koperasi Platform

Penulis: Yosef Leon Pinsker
Editor: Ari Nugroho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Sebagian besar masyakarat masih memandang salah terhadap konsep koperasi.

Koperasi yang sedianya sebagai penggerak ekonomi kerakyatan, masih dianggap terbelakang dan kuno dikalangan masyakarat sehingga semakin tertinggal.

Padahal, di banyak negara lain koperasi eksis dan berkembang sebagai tulang punggung ekonomi.

Demikian disampaikan pengajar FEB UGM, Revrisond Baswir dalam diskusi bertajuk Koperasi Platform; Agenda Perjuangan Koperasi di Era Digital yang digelar di Auditorium Mubyarto, Rabu (10/7/2019) dalam memperingati hari koperasi nasional.

Perangi Rentenir, Disdag Kulon Progo Inisiasi Pembentukan Koperasi Pedagang Pasar Tradisional

Revrisond mengatakan, stigma koperasi yang masih salah di kalangan masyakarat tidak terlepas dari peran Soeharto pada masa Orde Baru.

Produk hukum yang mengatur perkoperasian yaitu UU nomor 12 tahun 1967, kemudian UU nomor 25 tahun 1992 dan UU nomor 17 tahun 2012 menurutnya rusak dan tidak sesuai dengan hakikat koperasi.

"Koperasi yang kita kenal sekarang adalah koperasi yang sudah dikerdilkan dan dimulai sejak rentetan UU perkoperasian tersebut," ujar dia.

Menurut Revrisond, proses pemerintahan Soeharto yang mengubah jati diri koperasi lewat UU tersebut sangat terasa hingga sekarang.

Peran koperasi sebagai penggerak ekonomi kerakyatan sengaja dibendung untuk kemudian melanggengkan kapitalisme.

Masyarakat pun menganggap koperasi hanya seperti koperasi mahasiswa, koperasi pemuda, koperasi wanita, dan lain sebagainya.

Konsep seperti itu menurutnya tidak benar dan jauh dari hakikat sebenarnya.

Koperasi Harus Rutin Gelar RAT Agar Tak Dibubarkan

"Itu bukan koperasi, kalau dari awal membentuk dilatarbelakangi oleh keinginan atau persekutuan dari satu kalangan tertentu itu namanya persekutuan majikan, bukan koperasi," jelasnya.

"Mindset atau paradigma nya tetap kapitalistik. Karena mereka membangunnya dengan kesadaran kelas dan harus ada kelas yang dieksploitasi," sambungnya.

Revrisond menganggap, kata kunci dari koperasi adalah milik bersama dan dikelola secara demokratis.

Dari sejarahnya, pendirian koperasi adalah sebagai wujud perlawanan terhadap sistem kapitalisme.

Halaman
12

Berita Terkini