Kubu 02 menilai ajakan tersebut melanggar salah satu asas pemilu, yakni rahasia. Majelis hakim konstitusi pun menolak dalil tersebut. Menurut MK, tim 02 tidak menguraikan lebih jauh apa hubungan dan korelasi antara ajakan tersebut dengan perolehan suara.
4. Politik uang dan Gaji PNS, TNI, dan Polri
MK tidak setuju dengan dalil yang disampaikan tim hukum 02 mengenai dugaan kecurangan yang dilakukan Jokowi-Ma'ruf berupa politik uang. Menurut MK, pemohon tidak merujuk definisi hukum mengenai money politics dalam materi permohonannya.
5. Dukungan kepala daerah
MK juga menolak dalil tim hukum 02 yang mempermasalahkan dukungan sejumlah kepala daerah kepada Jokowi-Ma'ruf dalam Pilpres 2019.
6. MA Tolak Gugatan BPN Prabowo
Tak hanya MK, Mahkamah Agung (MA) pun menolak permohonan tim hukum Prasbowo-Sandi. Tim hukum Prabowo-Sandi menilai telah terjadi pelanggaran administratif dalam Pilpres 2019. (Reza Deni)
.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dalil-dalil Tim Kuasa Hukum 02 Ditolak Majelis Hakim, Apa Reaksi Kubu Prabowo?