Kubu Prabowo Tak Mau Komentari Banyaknya Dalil yang Ditolak MK

Editor: iwanoganapriansyah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Andre Rosiade, juru bicara Badan Pemenangan Nasional pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno (BPN)

Kubu 02 menilai ajakan tersebut melanggar salah satu asas pemilu, yakni rahasia. Majelis hakim konstitusi pun menolak dalil tersebut. Menurut MK, tim 02 tidak menguraikan lebih jauh apa hubungan dan korelasi antara ajakan tersebut dengan perolehan suara.

4. Politik uang dan Gaji PNS, TNI, dan Polri

MK tidak setuju dengan dalil yang disampaikan tim hukum 02 mengenai dugaan kecurangan yang dilakukan Jokowi-Ma'ruf berupa politik uang. Menurut MK, pemohon tidak merujuk definisi hukum mengenai money politics dalam materi permohonannya.

5. Dukungan kepala daerah

MK juga menolak dalil tim hukum 02 yang mempermasalahkan dukungan sejumlah kepala daerah kepada Jokowi-Ma'ruf dalam Pilpres 2019.

6. MA Tolak Gugatan BPN Prabowo

Tak hanya MK, Mahkamah Agung (MA) pun menolak permohonan tim hukum Prasbowo-Sandi. Tim hukum Prabowo-Sandi menilai telah terjadi pelanggaran administratif dalam Pilpres 2019. (Reza Deni)

.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dalil-dalil Tim Kuasa Hukum 02 Ditolak Majelis Hakim, Apa Reaksi Kubu Prabowo?

Berita Terkini