PPDB Sistem Zonasi

Diprotes, Server PPDB SMP di Kota Surabaya Ditutup,Ini Cara Cek Jalur Prestasi, Mitra Warga & Zonasi

Editor: Hari Susmayanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ratusan orang tua penuhi pelayanan satu pintu Dindik Kota Surabaya untuk mempertanyakan tampilan pendaftaran online hari pertama PPDB yang merasa pemeringkatan tidak berjalan, Selasa (18/6). Banyak pendaftar dengan rumah yang berjarak dekat dengan sekolah harus kalah bersaing dengan yang jaraknya lebih jauh dan juga banyak orang tua yang ingin menanyakan terkait zonasi yang belum dipahami.

1. Buka situs https://ppdbsurabaya.net

2. Pilih menu 'Hasil Seleksi PPDB' yang ada di bagian kiri paling atas

3. Lalu pilih menu 'PERINGKAT SEMENTARA PPDB Jalur ZONASI UMUM SMP' untuk jalur zonasi umum, atau pilih menu 'Pemenuhan Pagu PPDB Jalur Zonasi Kawasan SMP' untuk jalur zonasi kawasan

Pendaftaran PPDB di Sleman Kini Cukup Menunjukan KK dan Akta Kelahiran yang Asli

4. Pilih sekolah yang kamu tuju atau masukkan nomor NIK

5. Jika kamu lolos maka akan tercantum nama dan identitasmu

Penjelasan Mendikbud

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA dan SMP banjir protes, namun Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy tetap meyakini sistem zonasi lebih adil.

Ratusan orangtua menggelar demo di Surabaya, memprotes sistem zonasi dalam PPDB SMA dan SMP di Surabaya, Jawa Timur (Jatim).

Protes juga dilakukan para orangtua di provinisi lain seperti, Jateng, Jabar dan DKI Jakarta.

Menanggapi aksi protes sistem zonasi PPDB , Muhadjir Effendy mengatakan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru memberikan akses yang lebih setara dan berkeadilan kepada peserta didik tanpa melihat latar belakang kemampuan atau perbedaan status sosial ekonomi.

LO DIY Terima 5 Laporan Terkait PPDB

"Kewajiban pemerintah dan sekolah adalah memastikan semua anak mendapat pendidikan dengan memperhatikan anak harus masuk ke sekolah terdekat dari rumahnya," ujarnya dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Mendikbud Effendy menyebut pada dasarnya anak bangsa memiliki hak yang sama dalam pendidikan.

Oleh karena itu, katanya, tidak boleh ada diskriminasi, hak ekslusif, kompetisi yang berlebihan untuk mendapatkan layanan pemerintah.

Dia menambahkan apabila seorang anak yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu tidak mendapat sekolah di dalam zonanya, mereka akan berpotensi putus sekolah karena kendala biaya.

Ia bercerita tentang seorang peserta didik dengan latar belakang keluarga tidak mampu yang terpaksa harus bersekolah di tempat yang jaraknya mencapai 15 kilometer dari rumah.

Pendaftaran PPDB Online 2019 Tingkat SD dan SMP di Sleman Akan Dibuka pada 21 Juni dan 28 Juni

Halaman
1234

Berita Terkini