Uji coba semi pedestrian Malioboro Yogyakarta dilakukan hari ini, Selasa (18/6/2019), berikut sejumlah ruas jalan yang bisa dilewati.
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemkot Yogyakarta mulai melakukan uji coba kawasan Malioboro semi pedestrian pada Selasa (18/6/2019) hari ini.
Dalam uji coba kali ini, kendaraan bermotor dilarang melintasi ruas jalan Malioboro, kecuali Transjogja dan beberapa kendaraan operasional seperti mobil patroli polisi, pemadam kebakaran, dan ambulans.
Meski demikian, sejumlah ruas jalan terutama jalan sirip Malioboro masih bisa dilalui kendaraan bermotor pribadi.
Dinas Perhubungan DIY menyebut sejumlah rambu telah dipasang untuk kesiapan uji coba semi pedestrian Malioboro, Selasa (18/6/2019) hari ini.
Dalam uji coba yang akan dilaksanakan hari ini, sejumlah sirip jalan masih bisa dilintasi untuk kendaraan bermotor.
Kepala Dishub DIY, Sigit Sapto Raharjo menjelaskan, pihaknya telah menyiapkan beberapa rambu penunjuk jalan untuk kesiapan uji coba semi pedestrian ini.
Dia juga menegaskan bahwa pada prinsipnya yang diberlakukan di sirip jalan hampir sama.
"Sirip-sirip hampir sama tanpa mengubah apapun. Untuk itu, marilah masyarakat bisa melaksanakan uji coba ini secara bersama-sama," katanya, Senin (17/6/2019).
• Uji Coba Malioboro Semi Pedestrian Dimulai Pagi Ini, Wawali Kota Yogya Pantau Langsung ke Lapangan
• Wisatawan Keluhkan Barisan Gerobak PKL di Malioboro
• Dewan Dukung Penataan Malioboro
Dia menjelaskan, untuk Jalan Sosrowijayan akan dibuat satu arah dari barat ke timur.
Sementara, Jalan Dagen akan dibuat satu arah dari Timur ke Barat.
"Penggal jalan Sosrowijayan hingga Jalan Dagen ini dapat dilintasi kendaraan pribadi dari arah utara ke selatan, " jelasnya.
Sementara, Jalan Malioboro dapat dilintasi kendaraan dari arah Jalan Suryatmajan ke Jalan Pajeksan. Atau, dari timur menuju ke Barat.
Dia juga menambahkan, untuk jalan Suryatmajan ini tidak bisa dilalui kendaraan dari barat.
"Satu arah dari timur ke barat, " jelasnya.