BKN Ungkap Beredarnya Surat Palsu Verifikasi dan Validasi NIP CPNS 2018, Seperti Ini Bentuknya

Editor: Iwan Al Khasni
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Surat Palsu yang mengatasnamakan BKN

Kegiatan tersebut bertujuan untuk membangun integritas moral, kejujuran, semangat, motivasi nasionalisme dan kebangsaan dari para peserta, serta membangun karakter
kepribadian yang unggul dan bertanggung jawab, juga memperkuat profesionalisme serta kompetensi bidang.

“CPNS yang mengundurkan diri pada saat menjalani masa percobaan dikenakan sanksi tidak boleh mengikuti seleksi pengadaan PNS untuk jangka waktu tertentu,”tambah
Ridwan.

Sementara dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) No. 36 Tahun 2018 bahwa peserta yang sudah dinyatakan lulus tahap akhir
seleksi dan sudah mendapat persetujuan NIP kemudian mengundurkan diri, peserta akan diberikan sanksi tidak boleh mendaftar pada penerimaan CPNS untuk periode
berikutnya.

Peserta juga harus mengabdi pada instansi yang bersangkutan dan tidak mengajukan pindah dengan alasan apapun sekurang-kurangnya selama 10 (sepuluh) tahun sejak TMT
PNS. 

Penerimaan CPNS 2019, Soal SKB yang Dikeluhkan Sulit Bakal Disusun Seperti Ini

TRIBUNJOGJA.COM -- Pemerintah mengagendakan Penerimaan CPNS pada 2019, meski belum disebutkan secara pasti kapan akan dibuka pendaftaraanya.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Menpan RB) Syafruddin usai acara Musrembangnas, Jakarta, Kamis (9/5/2019).

"Itu nanti untuk triwulan ketiga 2019," ujarnya kepada wartawan dilansir Tribunjogja.com dari Kompas.com

Saat ditanya kapan pastinya pembukaan CPNS dilakukan, Syafruddin mengatakan kemungkinan jadwalnya pada Oktober 2019.
Namun demikian, mantan Wakapolri itu menuturkan, penarikan CPNS akan tetap mengutamakan untuk para guru honorer.

Adapun pada Juni 2019, Syafruddin juga mengungkapan akan membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau P3K/PPPK.

Soal SKB

Belajar dari proses Penerimaan CPNS sebelumnya, soal Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) sempat dikeluhkan peserta karena terlalu sulit.

Oleh sebab itu, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mulai melakukan perbaikan mengenai soal SKB yang akan diberikan saat penerimaan CPNS 2019.

Kepala Pusat Pengembangan Sistem Rekrutmen ASN BKN Heri Susilowati saat Rapat Finalisasi Penyusunan Soal SKB di Kantor Pusat BKN Jakarta, Kamis (16/5/2019) dikutip 
Tribunjogja.com melansir bkn.go.id.

Heri berharap regulasi untuk mengatur hal tersebut segera disusun.

Halaman
123

Berita Terkini