Pilpres 2019

Rekam Jejak BW Ini Jadi Alasan BPN Menunjuknya Sebagai Ketua Tim Hukum Sengketa Pilpres di MK

Editor: Yoseph Hary W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bambang Widjojanto saat masih menjabat Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi

2 nama itu adalah Bambang Widjojanto dan Prof Dr Denny Indrayana.

Dua orang ini bukan merupakan orang baru di Mahkamah Konstitusi. Keduanya pernah memenangkan perkara Pilkada di MK.

Bambang Widjojanto eks pimpinan KPK. Sementara, Denny adalah Wakil Menteri Hukum dan HAM pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Kepastian dua orang ini akan menjadi Pengacara pasangan 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno dalam sidang MK diketahui lewat Anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Fadli Zon.

"Jadi teman-teman sekalian besok (Jumat, 24 Mei 2019, red) semua file sudah disiapkan," kata fadli Zon di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (22/5/2019).

Fadli Zon mengatakan sejumlah kuasa hukum akan mengawal gugatan kubu Prabowo-Sandiaga ke MK. Mereka di antaranya Rikrik Rizkiyan, Profesor Denny Indrayana, Bambang Widjojanto, dan Irman Putra Sidin.

"Jadi selebihnya bisa kontak mereka," katanya.

Menurut Fadli Zon gugatan ke MK tersebut akan disampaikan langsung pasangan calon presiden dan wakil presiden dalam beberapa waktu ke depan.

Penyusunan dokumen gugatan juga akan melibatkan sejumlah tokoh masyarakat."Termasuk tentu saja dari parpol-parpol pendukung. Jadi pada saatnya nanti secara resmi akan diumumkan," katanya.

Profil Kuasa Hukum Prabowo di MK

1. Denny Indrayana

Dalam penelusuran Wartakotalive.com, Denny Indrayana adalah penulis buku berjudul "Strategi Memenangkan Sengketa Pemilu di MK"

Buku ini telah diluncurkan pada Jumat (1/2/2019) di Universitas Paramadina, Jakarta.

Pembicaranya antara lain Prof Dr Mohammad Mahfud MD, Rocky Gerung, dan Dahnil Anzar Simanjuntak.

Denny adalah Wakil Menteri Hukum dan HAM pada era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Halaman
1234

Berita Terkini