Politisi Partai Nasdem tersebut juga mengingatkan bahwa selain PNS, tenaga bantu atau Naban di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta juga harus diperhatikan. Mereka
yang selama ini bekerja dan juga mendapatkan porsi yang sama dengan PNS, layak mendapatkan THR tersebut.
"Dari sisi beban kerja, kadang lebih banyak ketimbang PNS. Banyak yang porsi PNS dikerjakan Naban. Oleh karenaua, Naban juga layak dapat THR. Jangan sampai persoalan
administrasi menghambat dan syukur-syukur diberikan bersanaan dengan THR PNS," bebernya.( Kur | Ais | Tribunjogja.com )