TRIBUNJOGJA.COM - Bulan suci Ramadhan menjadi bulan penuh berkah dimana segala amal baik akan dilipatgandakan oleh Allah SWT.
Di bulan ini umat Islam dianjurkan menunaikan kewajiban serta amalan untuk mencapai kesempurnaan dan keutamaan ibadah.
Namun, umat Islam juga dituntut untuk menjaga diri dari hal-hal yang membatalkan puasa.
Ada beberapa hal yang dapat membatalkan keabsahan berpuasa.
Apabila seseorang telah melakukan atau mengalami hal tersebut, maka puasanya dianggap tidak sah.
Sama seperti ibadah lain, dalam menjalankan puasa seseorang dianjurkan untuk senantiasa menjaganya agar tidak gugur.
Mengutip nu.or.id, dijelaskan dalam kitab Fatih al-Qarib delapan perkara berikut ini dapat membatalkan puasa.
1. Sampainya sesuatu ke dalam lubang tubuh dengan disengaja
Puasa yang dijalankan oleh seseorang akan batal ketika adanya benda yang masuk ke dalam lubang tubuh.
Lubang tubuh yang dimaksul berpangkal pada organ bagian dalam yang dalam atau jauf, misalnya mulut, telinga, hidung.
Ketiga lubang tersebut memiliki batas awal yang apabila melewatinya maka puasa dinggap tidak sah.
Dalam hidung, batas awalnya yakni bagian yang disebut pangkal insang yang sejajar dengan mata.
Dalam telinga yakni bagian dalam yang sekiranya tidak telihat oleh mata.
Sementara dalam mulut, batas awalnya yakni tenggorokan yang biasa disebut dengan hulqum.
Puasa seseorang dianggap batal ketika suatu makanan atau minuman ataupun benda lain sampai pada tenggorokan.