Kisah Polwan Nyamar di Warung Kopi Esek-esek, Pakai Wig Kenakan Baju Minim Aduhai

Editor: Iwan Al Khasni
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

AKP Rochana Sulistyaningrum saat menjabat Kapolsek Wedarijaksa, Kabupaten Pati, Jawa Tengah

Pemilik warung kopi langsung kaget dan meminta maaf.

"Saat ini proses hukum sedang berlangsung dan akan dilimpahkan ke kejaksaan. Penyelidikan tak ditemukan pekerja gadis di bawah umur," imbuh Rochana.

Mereka yang diamankan dijerat Pasal 296 KUHPidana karena mengadakan atau memudahkan perbuatan cabul dengan ancaman pidana 1 tahun 4 bulan penjara. (duanto/Tribun
Jambi)

Artikel ini pernah tayang di Tribun Jambi dengan judul "Kapolsek Rochana dan Polwan Mira Kaget saat Nyamar jadi PSK, Ternyata Si Bos Itu sudah Dikenalnya.

Berita Terkini