Pada perang Yaman, Bashir mengirimkan pasukan sebagai tentara bayaran Saudi dan Emirat.
Mahkamah Internasional menuduh a-Bashir terlibat kejahatan perang dan genosida dalam sejumlah konflik berdarah di negara yang terpecah jadi dua wilayah di utara dan selatan itu.
Di sisi lain, Sudan oleh Washington juga dimasukkan ke kelompok sponsor terorisme bersama Iran, Suriah, dan Korea Utara. (Tribunjogja.com/ Aljazeera/AMN/xna)