Pendaftaran Utul Berbasis Komputer SBMPTN 2019, Persyaratan yang Perlu Kamu Tahu

Editor: Iwan Al Khasni
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laman Ujian Tulis Berbasis Komputer

"Beda sekali dengan cara yang kami lakukan pada masa lalu. Ini revolusi penerimaan mahasiswa baru. Bukan mahasiswa datang ke kampus, daftar kemudian tes, tapi tes dulu, baru nilainya untuk mendaftar ke kampus dan memilih program studi," paparnya.

Nasir juga mengungkapkan bahwa materi tes masuk PTN tahun 2019 lebih sederhana.

Persyaratan UTBK 2019

Apa itu UTBK?

Pelaksana UTBK dilakukan oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT). LTMPT adalah satu-satunya lembaga penyelenggara tes perguruan tinggi terstandar di Indonesia.

Keunggulan pelaksanaan UTBK oleh LTMPT antara lain: tes dilakukan lebih dari 1 (satu) kali, peserta mengikuti maksimal 2 (dua) kali tes, dan hasil tes diberikan secara individu 10 (sepuluh) hari setelah pelaksanaan tes.

Peserta hanya diperbolehkan mengikuti UTBK maksimal 2 (dua) kali, dengan ketentuan sebagai berikut:

1. UTBK kelompok Saintek satu kali dan kelompok Soshum satu kali; atau kelompok Saintek dua kali; atau Kelompok Soshum dua kali.

2. Peserta yang ingin mengikuti tes satu kali dapat mendaftar pada gelombang pertama atau gelombang kedua.

- Pendaftaran UTBK: Gelombang Pertama tanggal 01 – 24 Maret 2019 dan Gelombang Kedua tanggal 25 Maret – 01 April 2019.

- Waktu pelaksanaan Tes untuk peserta pendaftar gelombang pertama tanggal 13 April – 4 Mei 2019 dan waktu pelaksanaan Tes untuk peserta pendaftar gelombang kedua tanggal 11 Mei – 26 Mei 2019.

3. Peserta yang ingin mengikuti tes dua kali harus mendaftar di gelombang pertama dan gelombang kedua (waktu pendaftaran dan pelaksanan tes seperti tertera di butir 2).

* Peserta yang mendaftar hanya di gelombang kedua hanya dapat mengikuti 1 (satu) kali tes pada tanggal 11 Mei – 26 Mei 2019.

4. Persyaratan UTBK adalah sebagai berikut.

1. Siswa SMA/MA/SMK Kelas 12 pada tahun 2019 atau peserta didik Paket C tahun 2019.
2. Lulusan SMA/MA/SMK/Sederajat tahun 2017 dan 2018 atau lulusan Paket C tahun 2017 dan 2018.
3. Membayar biaya UTBK. ( Tribunjogja.com )

Berita Terkini