Ular Piton Melintang di Tengah Jalan, Dikira Kayu Bikin Kaget Orang Lewat

Editor: Iwan Al Khasni
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga Desa Malela, Kecamatan Suli, Kabupaten Luwu, dihebohkan dengan kemunculan ular piton sepanjang empat meter, Jumat (1/2/2019) malam. -

Apalagi, bagi Anda yang kerap melakukan pekerjaan di tempat rawan munculnya ular.

Ancaman gigitan ular pun semakin tinggi, seperti di lokasi tambang, sawah, dan hutan.

Lokasi rawan itu pun akan menyulitkan untuk mendapatkan pertolongan dari tim medis.

Terlebih jika di sana tak ada satu orang pun yang bisa menolong.

Melansir dari Kompas.com, saat terkena gigitan ular dan sedang sendirian, sebaiknya tak boleh melakukan pergerakan.

Hal ini disampaikan pakar gigitan ular dan toksikologi Tri Maharani.

Jika berlari, bisa ular justru akan menyebar ke seluruh tubuh.

Oleh karena itu, lebih baik posisi tubuh langsung dibaringkan.

Saat tubuh berbaring, bisa ular akan tetap berada di sekitar bagian tubuh yang digigit (lokal).

Artinya, bisa ular itu tak akan menyebar secara sistemik.

Posisi ini justru akan memembuat metabolisme tubuh mengeluarkan sendiri racun dari tubuh.

Tri Maharani pun mengutip penjelasan dari buku panduan WHO.

Saat racun masih ada pada fase lokal, dalam dua sampai tiga hari racunnya sudah keluar.

"Kalau ada di fase lokal, (bisa) keluar dengan sendirinya. Minimal observasi 24-48 jam. Jadi, kalau tergigit dan hanya sendiri, nggak bisa kemana-mana, dalam 2-3 hari
sudah keluar (racunnya),” kata Tri Maharani.

Nah, agar memastikan racunnya sudah keluar, perlu diperhatikan pula gejala yang ditimbulkan.

Halaman
1234

Berita Terkini