Kulon Progo

Ratusan Amplop Paket Tabloid Indonesia Barokah Ditahan di Kantor Pos Panjatan Kulon Progo

Penulis: Singgih Wahyu Nugraha
Editor: Gaya Lufityanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bawaslu Kulon Progo mengecek peredaran Tabloid Indonesia Barokah di wilayah Panjatan, Jumat (25/1/2019).

Saat ini, pihaknya menahan distribusi tabloid itu sebelum ada keputusan lebih lanjut.

Baca: Tabloid Indonesia Barokah Dilaporkan Beredar di Kulon Progo

"Sesuai rapat koordinasi dengan Bawaslu, kami diminta menahannya dulu. Kalau ada perintah tahan, kami tahan. Tugas kami hanya mengantar, tidak bertanggung jawab atas isinya," kata dia.

Satu di antara penerima kiriman tabloid tersebut yakni Masjid Al Barokah di Pedukuhan 7 Desa Tayuban, Kecamatan Panjatan.

Takmir masjid, Edy Kirmanto mengatakan satu di antara takmir menerima amplop paket berisi tiga eksemplar tabloid.

Namun kemudian Panwascam meminta agar tabloid itu disimpan dulu dan tidak disebarluaskan.

"Sampai sekarang hanya disimpan di rumah saya saja dan persoalan ini sudah kami sampaikan saat kumpulan warga," kata Edy. (*)

Berita Terkini