Kulon Progo

Menjemput Rezeki di Awal Tahun dengan Jual Pil Sapi, 2 Pemuda Dibekuk Polres Kulon Progo

Penulis: Singgih Wahyu Nugraha
Editor: Gaya Lufityanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Kriminalitas

"Maka itu, kami berupaya mengoptimalkan kinerja memberantas peredaran obat terlarang ilegal untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif,"kata Munarso.

Tersangka Tekek saat dimintai keterangan mengatakan sebelumnya belum pernah mengonsumsi ataupun mengedarkan obat terlarang tersebut.

Ia mengaku hanya dimintai tolong oleh seorang kawan dan tak mendapatkan imbalan apapun.

Ia langsung membayar barang haram itu saat mengambilnya.

"Saya tahu itu salah tapi saya hanya dimintai tolong oleh teman," kata dia.(*)

Berita Terkini