Tepat 28 Juni 2018 lalu, ANG membayar uang muka Rp 10 juta untuk kontrak kerja sama akad nikah hingga acara resepsi pernikahannya.
"Saya kenal dari teman kuliah dengan Uut. Menurut teman kuliah saya, dia (Uut) itu sudah lama bisnis WO dan pelanggannya banyak," kata ANG.
Atas dasar tersebut, ANG dan suaminya FDL menyepakati, jika WO yang dikelola oleh Uut mengurusi seluruh acara hingga selesai. Kepercayaan kedua pasangan pengantin
itupun bertambah, setelah mereka juga mengunjungi kediaman orantua Uut yang berada di kawasan kecamatan Alang-alang Lebar, Palembang.
Di sana, pakaian pengantin, hingga seluruh peralatan untuk acara pernikahan memang ada di kediaman orangtua Uut.
"Waktu itu tak ada curiga sedikit pun. Jadi kontrak kami tandangani hingga akhirnya kami membayar uang muka," ujar korban.
Di dalam perjanjian kontrak tersebut, ANG akan membayar lunas biaya akad hingga resepsi satu pekan setelah acara selesai.
Namun, Uut meminta Ang untuk membayar lunas seluruh biaya kontrak dengan alasan sewa gedung.
Baca: Sok Jagoan Tantang Duel Orang yang Lewat, Akhirnya Malah Babak Belur dan Masuk Penjara
2. Curiga Minta Uang Sewa Gedung
Di situlah kecurigaan Ang mulai muncul. Ia pun meminta E-KTP milik Uut untuk mengantisipasi kejadian yang tak diinginkan.
Setelah uang perjanjian dibayarkan lunas pada 26 Desember 2018 kemarin, Uut masih sempat menjalankan tugasnya. Seperti, menghias mobil pengantin, menata baju dan
persiapan menjelang akad nikah pada Jumat (4/1/2019) di kediaman ANG.
Namun, saat acara resepsi berlangsung di gedung Sukaria. Mendadak Uut hilang tanpa kabar dan meninggalkan acara begitu saja.
Berulang kali pihak keluarga mencoba menghubungi Uut. Pelaku pun beralasan jika semua makanan sedang dimasak.
Uut diketahui adalah seorang Calon Anggota Legislatif (Caleg) kota Palembang yang akan bertarung pada Pileg 2019.
Berdasarkan dari situs KPU.go.id nama RIY tercatat sebagai Daftar Calon Tetap (DCT) dan Caleg dari partai Golkar dengan nomor urut 8 untuk daerah pemilihan Palembang
1.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Palembang Eftiyani mengatakan, sejauh ini mereka belum menerima laporan terkait kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh RIY.