Kriminalitas

Polresta Yogya Berhasil Ungkap 116 Kasus Narkoba Sepanjang 2018

Penulis: Siti Umaiyah
Editor: Gaya Lufityanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolresta dan Wakapolresta saat menggelar jumpa pers di ruang Patriatama, Polresta Yogyakarta pada Kamis (27/12/2018).

Yang mana media sosial sering dijadikan tempat jualan barang terlarang.

"Kita perlu kerjasama. Media online ada sisi baik dan buruknya. Buruknya ya ini, digunakan sebagai tempat jualan barang terlarang," katanya

Kapolresta juga menerangkan nantinya sangat perlu dilakukan edukasi sedini mungkin agar generasi muda tidak menyentuh narkoba.

"Saat ini bukan hanya SMP atau SMA, bahkan anak SD, TK sudah dimasuki narkoba. Biasanya narkoba dikemas dengan bentuk yang menarik agar mereka tertarik. Kita prioritaskan anak SD, TK untuk diberikan himbauan mengenai gambar barang haram. Agar sedini mungkin mereka tahu, jangan sampai jadi korban," terangnya. (*)

Berita Terkini