TRIBUNJOGJA.COM - Hasil tes SKD dan pelaksanaan SKB CPNS 2018 diumumkan di website masing-masing instansi.
Namun selain itu, hasil SKD masing-masing peserta dan apakah yang bersangkutan berhak mengikuti SKB, dapat dilihat di portal sscn.bkn.go.id.
Perihal itu disampaikan Badan Kepegawaian Negara (BKN) di akun Twitternya yang terverifikasi.
Baca: Besok Tes SKB bagi CPNS Kemenkeu, Ini Daftar Peserta dan Lokasi Tes di Yogyakarta
Baca: Pengumuman Hasil SKD dan Nama Peserta SKB CPNS Pemda DIY Hari Ini, Jadwal SKB Menyusul
Baca: Pengumuman Hasil SKD dan Jadwal SKB CPNS Pemda DIY, Cek di jogjaprov.go.id atau bkd.jogjaprov.go.id
Baca: Link Pantau Pengumuman Hasil SKD dan Peserta SKB CPNS Kemenag dan Tips Ujian SKB
BKN menjelaskan, hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dapat dilihat di website sscn.bkn.go.id, asalkan instansi yang bersangkutan telah selesai verifikasi dan validasi (verval) level 1, serta mengklik tanda tangan elektronik (digital signature/DS).
DS adalah hasil kerja sama BKN dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Sementara hingga hari ini, Rabu (5/12/2018), masih ada beberapa instansi yang belum mengumumkan hasil SKD.
Pengumuman bisa dilaksanakan, jika verval data hasil SKD sudah sampai pada level 1 (data dirilis ke instansi).
Update verval SKD CPNS 2018 per 4 Desember pukul 17.45 WIB menurut BKN, sebanyak 540 instansi telah sampai pada level 1.
Level 2 dan level 3 tidak ada atau 0, sedangkan di level 4 ada 13 instansi.
Daftar instansi yang telah selesai verval level 1 dapat dibuka melalui Link Ini
Selain itu, sebanyak 12 instansi sedang menunggu revisi Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), terkat nama jabatan dan kualifikasi pendidikan.
Baca: Besok Tes SKB bagi CPNS Kemenkeu, Ini Daftar Peserta dan Lokasi Tes di Yogyakarta
Dua belas instansi tersebut adalah Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Pemkab (Majalengka, Kapuas Hulu, Sukamara, Katingan, Buton Utara, Gianyar, Maluku Barat Daya, Mamasa), serta Pemkot Parepare. (*)