CPNS 2018
Pengumuman Hasil SKD dan Nama Peserta SKB CPNS Pemda DIY Hari Ini, Jadwal SKB Menyusul
Pengumuman hasil SKD dan nama peserta SKB CPNS Pemda DIY via Jogjaprov.go.id dan Bkd.jogjaprov.go.id
Penulis: Yoseph Hary W | Editor: Yoseph Hary W
TRIBUNJOGJA.COM - Pengumuman hasil SKD dan nama peserta SKB CPNS Pemda DIY via Jogjaprov.go.id dan Bkd.jogjaprov.go.id telah dirilis hari ini. Peserta diminta segera mengecek website tersebut.
Melalui Pengumuman Hasil SKD dan Nama Peserta SKB CPNS Pemda DIY Hari Ini, diinformasikan juga bahwa jadwal SKB menyusul.
Penelusuran tribunjogja.com, web jogjaprov.go.id telah mengunggah hasil SKD dan nama peserta SKB CPNS Pemda DI Yogyakarta.
Baca: Link Pantau Pengumuman Hasil SKD dan Peserta SKB CPNS Kemenag dan Tips Ujian SKB
Demikian juga bkd.jogjaprov.go.id juga telah memuat pengumuman Hasil SKD dan Peserta SKB CPNS Pemda DIY.
Melalui pengumumam no 810/16368 itu disebutkan jumlah peserta lulus SKD dan berhak mengikuti tes SKB CPNS Pemda DIY sebanyak 1.566 peserta.
Pengumuman itu juga menyertakan nama peserta lulus SKD yang berhak ikut tes SKB tersebut.
Adapun jadwal ujian, tempat, tanggal dan sesi waktu ujian SKB CPNS Pemda DIY 2018, disebutkan bakal diinformasikan menyusul kemudian.
Untuk mengakses Pengumuman Hasil SKD dan Peserta SKB CPNS Pemda DIY, berikut informasi link Pemda DIY
Sebelumnya, BKD DIY menginformasikan jumlah peserta SKB CPNS DIY mencapai 1.566 orang dan rencananya lokasi ujian SKB ini di BKD DIY.
Pengumuman hasil SKD CPNS 2018 Pemda DI Yogyakarta secara resmi masih menunggu pemerintah pusat.
Informasi jumlah peserta SKB 1.566 orang itu berdasarkan data masuk rekonsiliasi data berdasar passing grade atau rangking.
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY menyebutkan jumlah peserta seleksi kompetensi bidang (SKB) dari provinsi DIY mencapai 1.566 orang.
Jumlah tersebut terdiri dari 1.008 peserta seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang lolos passing grade dan 558 peserta berdasarkan rangking.
“Data yang akan mengikuti SKB ini adalah data yang sudah masuk rekonsiliasi data berdasar passing grade atau rangking,” kata Kepala BKD, Agus Supriyanto, Jumat (30/11/2018).