CPNS 2018

Pengumuman Peserta SKB CPNS Kemenlu 2018 Data e-cpns.kemlu.go.id, Cek Namamu Disini

Penulis: say
Editor: Iwan Al Khasni
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengumuman Nama Peserta SKB CPNS Kemenlu 2018

Terbitnya Permenpan RB Nomoer 61/2018, maka akan ada peraturan baru dalam hasil SKD nanti.

Dimana peserta yang dinyatakan lolos diberi kesempatan untuk ikut SKB.

Berdasarkan rilis yang dikeluarkan Kemen PAN-RB, berikut beberapa contoh yang mungkin terjadi.

Peserta yang tidak lolos Passing Grade (PG) awal bisa mengikuti SKB jika dan hanya jika:

a. Ada formasi yang kosong (tidak terisi oleh mereka yang lolos PG awal.

b. Menduduki ranking 3 terbaik, untuk setiap formasi yang kosong. Misal:

- Formasi yang kosong 1, ranking 1-3 yang ikut SKB

- Formasi yang kosong 2, ranking 1-6 yang ikut SB

c. Memenuhi passing grade:

- 255 untuk formasi umum, formasi khusus cumlaude dan formasi khusus diaspora.

- 220 untuk formasi khusus: putra/putri Papua/Papua Barat, disabilitas, dan Eks THK2 guru/tenaga medis/paramedis. (*)

Berita Terkini