TRIBUNJOGJA.COM - Kemenkumham akan segera mengumumkan hasil SKD dan jadwal pelaksanaan SKB seleksi CPNS Kementerian Hukum dan HAM di cpns.kemenkumham.go.id bila sudah menerima resmi data dari BKN.
Pengumuman hasil SKD Kemenkumham dan jadwal SKB seleksi CPNS Kemenkumham ditunda.
Penundaan pengumuman hasil SKD dan Pelaksanaan SKB itu diumumkan melalui cpns.kemenkumham.go.id, pada Senin (20/11/2018).
Jika semula hasil SKD dan jadwal SKB seleksi CPNS Kemenkumham akan diumumkan pada 19 November 2018, ternyata ditunda sampai waktu yang belum ditentukan.
Baca: Dua Alasan Mengapa Passing Grade CPNS 2018 Tinggi dan Tidak Bisa Diturunkan
Jelang pengumuman itu, sehari sebelumnya website bahkan sempat tidak bisa diakses.
Berikut detail informasi penundaan Pengumuman hasil SKD dan Pelaksanaan SKB CPNS Kementerian Hukum dan HAM.
(PENUNDAAN JADWAL PENGUMUMAN HASIL SKD DAN PELAKSANAAN SKB PADA SELEKSI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA TAHUN ANGGARAN 2018
Sehubungan dengan sampai saat ini Kementerian Hukum dan HAM belum mendapatkan secara resmi hasil SKD dari Badan Kepegawaian Negara maka pengumuman hasil SKD dan jadwal pelaksanaan SKB yang semula dijadwalkan akan diumumkan pada tanggal 19 November 2018 ditunda sampai dengan batas waktu yang belum dapat ditentukan, apabila Kementerian Hukum dan HAM telah menerima secara resmi hasil SKD tersebut maka akan segera diumumkan hasil SKD dan jadwal pelaksanaan SKB pada laman cpns.kemenkumham.go.id.)
Catatan tribunjogja.com, pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Kemenkumham 2018, dijadwalkan pada Senin (19/11/2018) di laman cpns.kemenkumham.go.id.
Namun sehari jelang rencana pengumuman, website tersebut tidak bisa diakses.
Terkait dengan pengumuman hasil SKD dan nama-nama yang berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), panitia penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kemenkumham meminta, agar para peserta sabar menunggu.
Manurut panitia seleksi CPNS Kemenkumham di akun Twitternya, tanggal 19 November memang akan ada pengumuman.
Namun pengumuman tentang apa, peserta masih diminta untuk menunggu.
Beberapa waktu lalu beberapa subdomain Kemenkumham, termasuk cpns.kemenkumham.go.id, juga sedang tidak dapat diakses alias off, karena sedang ada pergantian server.
Jadwal seleksi penerimaan CPNS Kemenkumham 2018 mengalami perubahan, menyusul bertambah panjangnya waktu pendaftaran administrasi.
Pada Kamis (18/11/2018), Kemenkumham merilis perubahan jadwal pelaksanaan seleksi CPNS 2018, melalui laman cpns.kemenkumham.go.id.
Baca: BIN Serahkan Data Mahasiswa dan 7 PTN yang Disusupi Paham Radikal ke Rektor
Berikut adalah perubahan jadwalnya sebelum ada penundaan pengumuman terbaru:
A. Peserta kualifikasi Pendidikan Magister, Dokter, Sarjana, Diploma IV dan Diploma III:
1. Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan peserta yang mengikuti SKB -> 19 November 2018. (DITUNDA)
2. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan CAT dan khusus Pengelola Teknologi Informasi dan Dosen Asisten Ahli SKB Bahasa Inggris dan Praktek -> 22 November 2018.
3. Seleksi Kompetensi Bidang melalui Wawancara Pengamatan Fisik dan Keterampilan 24 – 25 November 2018
4. Pengumuman kelulusan akhir secara online 4 Desember 2018
5. Pemberkasan bagi perserta yang dinyatakan lulus pada Pengumuman Kelulusan Akhir 5 – 8 Desember 2018.
B. Peserta kualifikasi Pendidikan SLTA Sederajat
1. Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Peserta yang mengikuti SKB 19 November 2018
2. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Kesamaptaan 21 November 2018
3. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) melalui Wawancara Pengamatan Fisik dan Keterampilan 23 November 2018.
4. Pengumuman kelulusan akhir secara online 4 Desember 2018
5. Pemberkasan bagi peserta yang dinyatakan lulus pada Pengumuman Kelulusan Akhir 5 – 8 Desember 2018.
2. Rentang waktu dalam setiap tahap pelaksanaan seleksi tergantung pada jumlah peserta yang mengikuti tahapan seleksi tersebut serta ketersediaan sarana.
3. Apabila terdapat perubahan jadwal tahapan seleksi akan diumumkan melalui laman http://cpns.kemenkumham.go.id., peserta wajib selalu melihat laman dimaksud.
4. Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta sediri
5. Apabila dalam pelaksanaan tahapan seleksi/ dikemudian hari setelah adanya pengumuman kelulusan akhir, diketahui terdapat keterangan/ data pelamar atau pendaftar.
atau peserta yang tidak sesuai dengan persyaratan dan/ atau berlawanan dengan surat pernyataan yang telah ditandatangani/ tidak benar, maka panitia seleksi
menggugurkan kelulusan pelamar/ pendaftar/ peserta/ Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang bersangkutan
6. Kelulusan peserta adalah prestasi peserta sendiri.
Baca: Ramalan Zodiak Hari Ini Rabu 21 November 2018 - Untung Finansial, Atur Emosi, Hingga Persiapan Nikah
Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apa pun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan dan diluar tanggung jawab panitia. .(TRIBUNjogja.com)