CPNS 2018

Dua Alasan Mengapa Passing Grade CPNS 2018 Tinggi dan Tidak Bisa Diturunkan

Dua alasan dilontarkan pemerintah untuk menegaskan bahwa passing grade CPNS 2018 harus tinggi dan saat ini tidak lagi bisa diturunkan.

Editor: Yoseph Hary W
Kompas.com/Fitria Chusna Farisa
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, Reformasi, Birokrasi (Menpan RB) Syafrudin 

TRIBUNJOGJA.COM - Ada dua alasan dilontarkan pemerintah untuk menegaskan bahwa passing grade CPNS 2018 harus tinggi dan saat ini tidak lagi bisa diturunkan.

Meski nilai hasil tes CPNS 2018 kebanyakan peserta ternyata tidak memenuhi batas nilai minimal hasil ujian SKD CPNS 2018, pemerintah tetap tidak akan menurunkan passing grade tes CPNS 2018.

Menpan RB) Syafrudin bahkan mengatakan passing grade CPNS dari tahun ke tahun harus terus meningkat.

Sebagai gambaran, jika tahun lalu passing grade CPNS adalah B, tahun ini atau berikutnya harus B plus atau bila perlu A.

Baca: Ramalan Zodiak Hari Ini Rabu 21 November 2018 - Untung Finansial, Atur Emosi, Hingga Persiapan Nikah

Hal itu diungkapkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Syafrudin, Selasa (20/11/2018), dikutip Tribunjogja.com dari kompas.com.

Syafrudin menegaskan, passing grade atau batas nilai minimal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tidak bisa diturunkan.

"Jadi, tidak ada menurunkan grade. Tidak ada, grade-nya tetap," kata Syafrudin saat ditemui di Masjid Cut Meutia, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (20/11/2018).

Bukan tanpa alasan pemerintah menetapkan passing grade tinggi.

Ia mengatakan, ada dua kebutuhan yang harus dipenuhi dari proses SKD CPNS.
Pertama, proses SKD harus menghasilkan sumber daya manusia (SDM) Indonesia, khususnya SDM Aparatur Sipil Negara, yang berjiwa kompetitif, profesional, dan kredibel.

Kriteria tersebut dibutuhkan lantaran CPNS akan menduduki pos-pos atau melayani masyarakat.

Apalagi, ke depannya, Indonesia akan menghadapi dua hal besar, yaitu Revolusi Industri 4.0 dan menuju visi 100 tahun Indonesia Merdeka pada tahun 2045.

Baca: Jadwal AFF Suzuki Cup 2018 Streaming RCTI - Indonesia Hadapi Sederet Pemain Filipina Berpengalaman

"Jadi ini enggak boleh mundur, ini harus maju, kalau tahun lalu nilainya B, kami harus naikkan B Plus kalau perlu A. SDM kita ini belum terlalu memadai di Asia, bahkan di dunia internasional," ujarnya.

Alasan kedua, ada sekitar 200 ribu PNS yang pensiun di tahun 2018. Oleh karena itu, awal tahun 2019, kebutuhan CPNS harus dipenuhi.

"Kalau tidak dipenuhi, terus siapa yang mau kerja. Kosong tempatnya, akhirnya diisi lagi dengan pegawai-pegawai, orang-orang yang dipekerjakan sementara," kata Syafrudin.

Dengan banyaknya peserta SKD CPNS yang tak lolos, lanjut dia, ekspektasi pemerintah akan kualitas ASN tidak terpenuhi.

Baca: BIN Serahkan Data Mahasiswa dan 7 PTN yang Disusupi Paham Radikal ke Rektor

Dengan tidak menurunkan passing grade seleksi, diharapkan lahir CPNS-CPNS baru yang memenuhi standar kualitas yang ditetapkan pemerintah.

"Oleh karena itu, barangnya (CPNS berkualitas) harus ditemukan. Ini harus diraih, satu lagi harus diraih juga, supaya ketemu barangnya," ujarnya.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pemerintah Tak Akan Turunkan "Passing Grade" Tes CPNS, Ini Alasannya

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved