CPNS 2018

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS Kemenkumham, Ini Tahapan Berikutnya Bila Anda Lolos

Penulis: say
Editor: Muhammad Fatoni
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengumuman CPNS 2018

SKD adalah salah satu tahap penting dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Sebagaimana dijelaskan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) di laman resminya, tahun ini pelaksanaan SKD akan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) BKN dan UNBK Kemendikbud yang disinkronisasi.

Dalam SKD, peserta akan diberikan 100 soal pilihan ganda dalam waktu 90 menit.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) di akun Twitternya menjelaskan pada Juni lalu, SKD CAT BKN terdiri dari tiga jenis tes

Yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) 35 soal, Tes Intelegensia Umum (TIU) 30 soal, dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) 35 soal.

Berikut adalah penjelasan dari tiga jenis tersebut menurut BKN:

1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan implementasi nilai 4 Pilar Kebangsaan Indonesia: Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika.

NKRI (sistem tata negara, sejarah perjuangan, peranan dalam regional maupun global, serta kemampuan berbahasa Indonesia secara baik dan benar).

2. Tes Intelegensia Umum (TIU): menilai kemampuan verbal yaitu kemampuan menyampaikan informasi secara lisan dan tulisan.

Numerik: operasi perhitungan angka & melihat hubungan angka, berpikir logis: penalaran secara runtut dan sistematis dan berpikir analitis: mengurai suatu permasalahan secara sistematik.

3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP): menilai integritas diri, semangat prestasi, kreativitas dan inovasi, orientasi pelayanan, kemampuan (adaptasi, mengendalikan diri, bekerja mandiri dan tuntas, kemauan

Dan belajar berkelanjutan, bekerja sama dalam kelompok, menggerakkan dan mengkoordinir orang lain.

Passing Grade CPNS 2018 (dok menpan)

Baca: Cetak Nomer Ujian CPNS Mulai 21-25 Oktober 2018, Disini Lokasi Tes CPNS Se-Indonesia

Baca: Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pendaftaran CPNS 2018 via SSCN.BKN.GO.ID, Web dan Email

Baca: Tes SKD CPNS 2018 Bakal Gunakan Sistem CAT BKN dan CAT UNBK Kemendikbud yang Disinkronkan

Agar lolos SKD, peserta harus melewati nilai ambang batas (passing grade).

Seperti dikutip dari Menpan.go.id, nilai passing grade peserta SKD jalur umum adalah 143 untuk TKP, TIU 80 dan 75 untuk TWK.

Untuk pelamar dari formasi sarjana cumlaude dan diaspora, akumulasi nilai paling sedikit 298 dengan nilai TIU minimal 85.

Halaman
123

Berita Terkini