Lebih lanjut, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengaku sudah menjalin koordinasi dengan Kepala Disdikpora DIY, Kadarmanto Baskara Aji.
Menurutnya, eksekutif tidak keberatan dan menyatakan siap mengikuti usulan legislatif. Selanjutnya, pembahasan akan dilakukan di Badan Anggaran (Banggar).
"Tinggal nanti kita berhitung di Banggar, kita sepakati berapa. Tapi, prinsipnya, eksekutif sudah siap, kalau memang mau meningkatkan kesejahteraan guru tidak tetap itu. Artinya, kita sudah ada kesepakatan, dana itu akan dipakai untuk peningkatan kesejahteraan," pungkas Atmaji. (*)