Waktu wukuf di Bukit Arafah mulai dari waktu zuhur tanggal 9 Dzulhijjah sampai subuh tanggal 10 Dzulhijjah.
Jemaah bisa mengambil waktu siang sampai setelah maghrib, ataupun malam harinya sampai jelang subuh.
3. Thawaf Ifadhah.
Setelah wukuf di Arafah, jemaah haji menuju Masjidil Haram, mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali.
Putaran ini dimulai dari arah Hajar Aswad atau berputar melawan arah jarum jam.
4. Sa’i dari bukit Shafa dan Marwah.
Sa'i dimulai dari bukit Shafa, kemudian berjalan sampai tujuh kali perjalanan, hingga berakhir di bukit Marwah.
5. Tahallul
Tahallul adalah mencukur rambut kepala setelah seluruh rangkaian haji selesai.
Kelima rukun tersebut dilaksanakan secara berurutan.
Sedangkan untuk ibadah umrah tidak menjalankan wukuf di Arafah.
Adapun yang termasuk wajib haji adalah:
1. Ihram dari Miqat Makani, setelah berpakaian ihram.
2. Mabit di Muzdalifah pada tanggal 9 Dzulhijah
3. melempar jumrah ‘Aqobah pada tanggal 10 Dzulhijah, melempar tiga jumrah lainnya di hari tasyriq (hari ke-11, 12 atau 13 jika masih tetap di Mina).
4. Mabit di Mina pada Hari-Hari Tasyriq
5. Melontar Jumrah Ula, Wustha dan Aqabah pada hari Tasyrik (11, 12, 13 Dzulhijah).
6. Thawaf Wada', yaitu tawaf perpisahan sebelum meninggalkan kota Mekah.
7. Meninggalkan perbuatan yang dilarang saat ihram. (*)