4. Bila terjadi perubahan aktivitas gunung Merapi yang signifikan, maka status aktivitasnya akan segera ditinjau kembali.
5. Masyarakat agar tidak terpancing isu-isu mengenai erupsi gunung Merapi yang tidak jelas sumbernya dan tetap mengikuti arahan aparat pemerintah daerah atau menanyakan langsung ke Pos Pengamatan Gunung Merapi (PGM) terdekat, atau melalui radio komunikasi pada frekuensi 165,075 MHz, website www.merapi.bgl.esdm.go.id dan media sosial BPPTKG.
Bisa juga dengan datang langsung ke kantor BPPTKG di jalan Cendana nomor 15 Yogyakarta.
6. Pemerintah daerah direkomendasikan untuk mensosialisasikan kondisi terkini gunung Merapi.
(Tribunjogja.com)