DIY

Ditlantas Tetap Lakukan Kegiatan Janur Kuning saat Arus Mudik

Penulis: rid
Editor: Gaya Lufityanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda DIY, Kombes Pol Latif Usman saat memberikan keterangan terkait janur kuning dan batas kecepatan, Kamis (24/5/2018).

"Check point pasti ada dan yang tidak sesuai dengan ketentuan kita hentikan di situ. Ada dua, kita saring dari arah Temon dan Magelang, selain di check point, pos lain juga bisa melakukan kegitan janur kuning, kenapa? Biar anggota tak berpangku tangan," ucapnya.

"Karena Polisi disitu (Pos) untuk menjaga dan menegakkan aturan sama memberi tahu jika pengendara telah melakukan pelanggaran lalu lintas," imbuhnya lagi. (*)

Berita Terkini