TRIBUNJOGJA.COM - Hari Minggu tapi masa berlaku SIM anda habis?
Tak usah bingung, Ditlantas Polda DIY tetap membuka layanan perpanjangan SIM lewat Bus SIM Keliling.
Adapun untuk hari ini, Minggu(20/5/2018), layanan Bus SIM Keliling akan beroperasi di Pasar Bantul.
Layanan akan dimulai pukul 06.00 hingga selesai, bagi anda yang ingin memperpanjang surat izin mengemudi dapat langsung dilayani di tempat tersebut.
Syaratnya, anda harus menyiapkan fotocopy KTP, fotocopy SIM lama dan surat keterangan sehat dari dokter. (tribunjogja)