TRIBUNJOGJA.COM, KULONPROGO - Para pelaku Usaha Kecil, Mikro, dan Menengah (UMKM) di Kulonprogo diharapkan bisa membekali diri dengan jaminan perlindungan.
Dengan demikian, produktivitas kerja mereka bisa meningkat.
Hal itu diungkapkan Staf Ahli Pembanguanan, Ekonomi, dan Keuangan, Sekretariat Daerah Kulonprogo, Endang Purwaningrum saat membuka sosialisasi kepesertaan program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, Kamis (26/10/2017) di Gedung Kaca.
Sosialisasi diikuti oleh 120 pelaku UMKM bidang jasa boga, laundry, dan handycraft.
Endang menyebut, dengan adanya jaminan perlindungan, pekerja merasa lebih aman dan bisa fokus pada pekerjaannya.
"Pada akhirnya, ketenangan bekerja membawa produktivitas pekerja dan produksi usaha akan meningkat," kata dia.
Pihaknya berharap, pelaku UMKM juga bisa dan produksi usaha juga memahami fungsi BPJS Ketenagakerjaan.
Sehingga, mereka bisa merasakan manfaat program tersebut demi kesejahteraan dan masa depan mereka.
Perlindungan kepada tenaga kerja dan pelaku usaha juga untuk mengantisipasi risiko sosial ekonomi yang mungkin timbul.
Pemerintah Kabupaten Kulonprogo dan BPJS Ketenagakerjaan DIY pada Maret 2017 telah menyepakati nota kesepahaman untuk kerjasama pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Guna mewujudkan kesejahteraan bagi tenaga kerja di Kulonprogo," kata Endang.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan DIY, Ainul Kholid mengatakan, di Kulonprogo ada sekitar 7.000 peserta program jaminan perlindungan yang terdaftar.
Dari jumlah itu, 700 di antaranya berupa perusahaan formal.
Pihaknya berharap semakin banyak pelaku UMKM yang turut serta dalam program jaminan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.
Selain jaminan perlindungan kecelakaan kerja, BPJS Ketenagakerjaan juga memiliki program Jaminan Hari Tua (JHT) yang akan sangat bermanfaat bagi para pelaku UMKM ketika purna tugas nantinya.
"Kami berharap seluruh pekerja di Kulonprogo nantinya bisa terlindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan secara menyeluruh," kata Kholid.(*)