Bentrok Bonek Vs PSHT - Polisi Tangkap Dua Remaja yang Hajar Dua Pendekar Hingga Tewas

Satreskrim Polrestabes Surabaya menetapkan dua tersangka dalam kasus bentrok suporter Persebaya (Bonek) dan pesilat dari PSHT.

surya/fatkhul alamy
Dua Bonek digelandang di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (5/10/2017) 

TRIBUNJOGJA.COM - Satreskrim Polrestabes Surabaya menetapkan dua tersangka dalam kasus bentrok suporter Persebaya (Bonek) dan pesilat dari PSHT.

Dua tersangka itu merupakan dua Bonek, yakni M Ja'far (24) dan M Tiyok (19).

Dua Bonek itu, Jafar merupakan seorang pemuda asal Pogot Baru danTiyok tinggal di Balongsari.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka, lantaran mengeroyok dan menghajar dua anggota PSHT hingga tewas.

Seperti diberitakan sebelumnya, bentrok Bonek dan anggota PSHT terjadi di Jalan Balongsari Tandes (30/9/2017) malam.

Bentrokan terjadi usai pertandingan Liga 2 antara Persebaya kontra Persigo Semeru FC.

M Anis dan Ristanto tewas dikeroyok dan akhirnya tewas.

Kisah Pilu

Dita Yuli Fauziah, istri Muhammad Anis menjelaskan, usai kejadian pengeroyokan sang suami masih dinyatakan kritis ketika dibawa ke rumah sakit, namun akhirnya meninggal dunia.

Sedang Aris Eko Ristanto lebih dahulu meninggal dunia ketika dilarikan kerumah sakit karena kondisinya parah.

Saat tiba di rumah sakit untuk melihat sang suami, Dita Yuli Fauziah menuturkan kondisi sang suami mengalami luka parah di bagian kepala dan muka, karena hantaman benda tumpul.

"Saat saya lihat jenazahnya, lukanya di kepala. Sobek dan memar-memar. Kasihan Mbak saya lihatnya, suami yang meninggalkan saya selama-lamanya," ujar Dita sambil meneteskan air mata, Minggu (1/10/2017) sore di kediamannya.

Siapa sebenarnya M Anis dan kenapa bisa menjadi korban bentrokan itu? Berikut penuturan mengejutkan dari istrinya: 

1. Saudara Kandung

Muhammad Anis  dan Aris Eko Ristanto ternyata kakak- adik yang berasal dari Bojonegoro.

Halaman
123
Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved