Hari Ini, Layanan Bus SIM Keliling Bisa Diakses di Puro Pakualaman Yogyakarta

Masyarakat yang hendak melakukan perpanjangan SIM, bisa mendatangi layanan SIM keliling ini.

Penulis: Yudha Kristiawan | Editor: Muhammad Fatoni

Laporan Reporter Tribun Jogja, Yudha Kristiawan

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Hari ini, Ditlantas Polda DIY masih memberikan layanan di beberapa titik di wilayah DIY, Selasa (19/9/2017).

Masyarakat yang hendak melakukan perpanjangan SIM, bisa mendatangi layanan SIM keliling ini.

Layanan SIM keliling disediakan di antaranya di LPP YKa dan Puro Pakualaman mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.

Sementara untuk wilayah Sleman ada di Kantor Kecamatan Kalasan.

Persyaratan yang harus disiapkan untuk memperpanjang SIM yakni membawa kartu identitas (KTP/paspor) berikut fotokopiannya, membawa SIM asli yang lama, surat keterangan sehat jasmani bisa dari dokter umum atau Polri, surat keterangan sehat rohani.

Untuk biaya perpanjangan SIM C sebesar Rp75 ribu, sementara untuk SIM A biaya perpanjangannya Rp100 ribu sesuai PR No 50 tahun 2010. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved