Pemkot Anggarkan 21 M Untuk Perbaiki Kantor Kecamatan

Penulis: Rendika Ferri K
Editor: oda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Balai Kota Yogyakarta. (ilustrasi)

Laporan Reporter Tribun Jogja, Rendika Ferri K

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA – Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Bangunan Gedung Aset Daerah (DBGAD) Kota Yogyakarta berencana melakukan revitalisasi beberapa kantor pelayanan public Kecamatan dan Kelurahan yang ada di Kota Yogyakarta. Rencana revitalisasi ini akan dilaksanakan pada tahun 2016 mendatang.

Kepala DBGAD Kota Yogyakarta, Hari Setyawacana, menuturkan, revitalisasi ini bertujuan untuk meingkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya kepada SKPD kewilayahan dengan memfasilitasi ruangan dan tempat yang representatif.

Lanjut Hari, rencana revitalisasi ini telah masuk ke dalam daftar Rencana Kinerja Tahunan SKPD Tahun2016, dan dianggarkan masuk ke dalam APBD Tahun 2016 mendatang.

“Sebagian gedung perkantoran dinilai sudah tidak layak lagi, sehingga dilaksanakan pembangunan kembali. Sedangkan yang masih baik, dilaksanakan perbaikan kembali untuk meningkatkan kapasitas layanan di tingkat kewilayahan,” ujar Hari, Kamis (3/12/2015).

Merunut kepada data DBGAD Kota Yogyakarta, setidaknya terdapat sebanyak enam bangunan Kecamatan dan empat kantor Kelurahan yang akan dilaksanakan pembangunan maupun revitalisasi ialah, Kecamatan Danurejan, Kotagede, Wirobrajan, Ngampilan, Jetis.

Sedangkan Kelurahan yang disasar adalah, Kelurahan Bener, Pakuncen, Baciro dan Suryodiningratan.

Dana pembangunan dan revitalisasi dialokasikan melalui APBD Tahun 2016 mendatang yaiut sejumlah, kantor Kecamatan Umbulharjo sebesar Rp 2,2 Miliar, Kecamatan Danurejan sejumlah Rp 2,2 Miliar, Wirobrajan dianggarkan Rp 3,2 Miliar, Jetis sebesar Rp 3,3 Miliar, dan terakhir Ngampilan dialokasikan sebesar Rp 3,3 Miliar.

Sedangkan untuk empat kantor Kelurahan yang juga dilaksanakan revitalisasi ataupun pembangunan adalah Kelurahan Baciro yang dianggarkan sebesar Rp 1,6 Miliar, Kelurahan Suryodiningratan sebesar Rp 1 Miliar, Kelurahan Pakuncen dianggarkan sebesar Rp 1,6 Miliar, dan Kelurahan Bener dianggarkan sebesar Rp 2,8 Miliar.

Jumlah total anggaran yang digunakan adalah sebesar, Rp 21,2 Miliar.

“Total dana yang dianggarkan adalah sekitar 21,2 Miliar lebih untuk pembangunan, revitalisasi dari bangunan perkantoran tersebut,” ujar Hari.

Sebelumnya, DBGAD telah menilai kelayakan bangunan gedung dari 14 kantor Kecamatan, setidaknya terdapat sekitar 12 kantor Kecamatan yang tidak representative.

Sebagian telah dilaksanakan revitalisasi kembali, namun sebanyak tiga kantor Kecamatan masih belum dapat dilaksanakan perbaikan. (tribunjogja.com)

Berita Terkini