BPJS Siapkan Nilai Ganti Kacamata

Penulis: Gaya Lufityanti
Editor: Ikrob Didik Irawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kartu BPJS Kesehatan

Laporan Reporter Tribun Jogja, Gaya Lufityanti

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - SELAMAT siang Tribun, saya mau tanya kalau kita mendaftar JKN apa bisa untuk pengobatan mata minus atau dilaser biar agar tidak pakai kacamata lagi, kalau seandainya bisa di Rumah Sakit mana? Terimakasih

Pengirim : +6283840430xxx

Jawaban:

Pelayanan kesehatan yang dapat dijamin oleh BPJS Kesehatan adalah sesuai dengan prosedur pelayanan dan sesuai dengan indikasi medis.

Untuk pengobatan mata dengan laser, saat ini belum dapat dijamin oleh BPJS Kesehatan, namun jika memerlukan kacamata BPJS Kesehatan memberikan penggantian kacamata.

Sedangkan untuk nilai ganti kacamata adalah sebagai berikut:
Kelas I = Rp 300.000,-
Kelas II= Rp 200.000,-
Kelas III= Rp 150.000,-

dr Donni Hendrawan
Kepala Kantor Cabang BPJS Kesehatan DIY


Skandal Kuliner Terkait
Disegel, Bakpia Tidak Asli Jadi Buronan di Malaysia

Berita Terkini