Para Tersangka Kerusuhan Temanggung Besok Mulai Diadili
Meski banyak tersangka yang disidangkan, Kapolda Jateng mengatakan tidak melakukan pengamanan secara khusus.
TRIBUNJOGJA.COM, PURWOKERTO - Kepala Polisi Daerah (Kapolda) Jawa Tengah, Irjen Pol Edward Aritonang mengatakan sidang kasus kerusuhan Temanggung dengan 25 tersangka akan digelar perdana Kamis (31/3/2011) besok.
"Besok para tersangka akan disidangkan perdana," kata Aritonang seusai latihan pengamanan objek vital di Cilacap, Rabu (30/3/2011) siang.
Meski banyak tersangka yang disidangkan, kapolda mengatakan tidak melakukan pengamanan secara khusus. Hanya saja, polisi merencanakan membagi tersangka menjadi tujuh kelompok atau ruang sidang.
"Pengamanan secara standar saja, kira-kira ada 10 orang di setiap ruangan. Rencananya dibagi tujuh kelompok, kira-kira tempatnya cukup di Pengadilan Semarang. Tapi kita lihat saja besok," ujarnya.
Kerusuhan Temanggung dilatarbelakangi kasus penistaan agama oleh terdakwa Antonius Richmond Bawengan mengakibatkan kerusakan di Pengadilan Negeri Temanggung. Massa yang merasa tidak puas dengan putusan hakim juga merusak dan membakar dua gereja dan satu sekolah kristen.