Pemkot Yogya Pastikan Tidak Naikkan Tarif PBB-P2, Tapi Ada Penghapusan Stimulus atau Keringanan
Penghilangan stimulus atau keringanan pajak harus dilaksanakan eksekutif, karena target serapan juga mengalami lonjakan.
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Yoseph Hary W
TRIBUNJOGJA.COM - Pemkot Yogyakarta memastikan tidak menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan-Pedesaan Perkotaan (PBB-P2).
Kebijakan tersebut tentu melegakan masyarakat yang dewasa ini dibuat was-was akibat kenaikan PBB-P2 di beberapa daerah.
Bahkan, kenaikan PBB-P2 secara drastis diketahui sempat menimbulkan gejolak massa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, tempo hari.
Kendati demikian, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Yogyakarta tak menampik, ada stimulus atau keringanan terkait PBB-P2 yang dikurangi, hingga dihapuskan.
Kepala Bidang Pembukuan Penagihan dan Pengembangan Pendapatan Daerah BPKAD Kota Yogyakarta, Kisbiyantoro, menuturkan, terdapat beberapa item stimulus yang dihapuskan.
Misalnya, Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sampai dengan Rp2 miliar yang tarif pajaknya sebesar 0,05 persen, stimulusnya tahun ini hanya 10 persen saja dari nilai pajaknya.
Pengurangan stimulus pun berlaku pada NJOP Rp2-5 miliar dengan tarif pajak 0,07 persen, dan NJOP Rp5-10 miliar yang pajaknya menyentuh 0,12 persen.
Kemudian, NJOP dengan nilai Rp10-50 miliar lebih, yang stimulusnya pada 2024 lalu mencapai 15 persen, dipastikan dihapus total per 2025.
Setali tiga uang dengan lahan produksi pangan dan ternak, yang sebelumnya diterapkan stimulus hingga 20 pesen, saat ini juga digugurkan.
"Secara garis besar, NJOP PBB-P2 tetap sama seperti 2024. Hanya, stimulus atau keringanan bagi wajib pajak dikurangi," katanya, saat dikonfirmasi, Minggu (17/8/25).
Krisbiyantoro mengungkapkan, penghilangan stimulus atau keringanan pajak harus dilaksanakan eksekutif, karena target serapan juga mengalami lonjakan.
Sebagai informasi, pada 2025, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Yogyakarta dari sektor PBB-P2 meningkat hingga kisaran Rp130 miliar.
Target tersebut, naik sekitar Rp12 miliar dibandingkan 2024, yang berhasil terealisasi 106,44 persen atau sekitar Rp125 miliar, dari target Rp118 miliar.
"Sampai dengan bulan Juli 2025, capaiannya sekitar 59,22 persen. Itu sudah melampui targat pencapaian di pertengahan tahun yang ditetapkan 58,33 persen," terangnya.
Sebelumnya, Wakil Wali Kota Yogyakarta, Wawan Harmawan, menuturkan, PBB-P2 merupakan salah satu sumber PAD yang vital dalam mendukung pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik.
Penerimaan dari sektor tersebut menjadi dasar untuk menghadirkan berbagai program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
"Kita menyadari betul, bahwa partisipasi aktif masyarakat dalam membayar pajak bukan sekadar urusan administratif. Tapi juga wujud nyata dari rasa cinta dan tanggung jawab terhadap kotanya," ucapnya. (aka)
Rumah Tabon Milik Warga di Pengasih Kulon Progo Habis Terbakar di Momen HUT Ke-80 RI |
![]() |
---|
Diskon Spesial HUT ke-80 RI, Pertamina Tebar Diskon BBM hingga Rp 450 Per Liter |
![]() |
---|
Kasus Dua Warga Kretek Bantul Curi Motor di Area Persawahan |
![]() |
---|
Cara Unik Komunitas Sepeda Onthel Yogyakara Peringati HUT RI ke 80 |
![]() |
---|
Komentar Wali Kota Jogja Setelah PSIM Ditahan Imbang Arema |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.